Menuju Kursi DPD RI, Emir: Saya Ingin Merangkul Semua
Ungkap Mungkin Pendukung Ganjar, Emir Moeis Sebut Kawan Baik Anis
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA: Emir Moeis, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 3 periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memilih melanjutkan pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024.
Penegasan pilihannya itu disampaikan hari ini, saat putra mantan Kepala Daerah Provinsi Kaltim Inche Abdoel Moeis yang sering disingkat IA Moeis, menyerahkan berkas pengajuan pendaftaran sebagai bakal calon anggota DPD Daerah Pemilihan Kaltim di Kantor KPU Kaltim, Senin (8/5/2023).
Emir Moeis mengatakan, ia menilai untuk DPR RI itu agar diberikan kesempatan kepada yang masih muda. Selain itu, ia juga mengaku sudah 3 kali menjadi anggota DPR RI. Namun yang lebih penting lagi, ia menilai DPD memilik peran penting dalam menjaga konstitusi karena juga menjadi MPR RI.
“Sekarang kan sudah sering kali mulai ribut-ribut soal konstitusi, ini yang harus dijaga,” jelas Emir.
Heterogennya masyarakat Kaltim namun bisa hidup dalam harmoni, menurut Emir Moeis, harus juga menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya ingin Kaltim menjadi perekat atau Paku dari NKRI, jangan sampai kita tercerai berai. Ini yang harus dijaga,” tegas politisi senior ini.
Baca Juga:
- BREAKINGNEWS! Mr X Ditemukan Tim SAR di Kedalaman 4 Meter
- BREAKINGNEWS! Diduga Upaya Bunuh Diri, Mr X Lompat dari Jembatan Mahkota 2
Lebih lanjut ia mengugkapkan, DPD tidak banyak fungsinya. Namun DPD memiliki fungsi untuk menjaga kelangsungan NKRI, punya peran banyak di MPR.
Terkait dengan pembangunan, Emir mengungkapkan akan berbicara dengan pemerintah agar terjadi kesetaraan dalam pembangunan untuk penguatan NKRI tanpa mengganggu kerja DPR.
Disinggung mengenai dukungan suara yang diharapkan agar bisa terpilih menjadi anggota DPD RI, Emir tidak menampik jika dukungan itu akan datang dari PDI Perjuangan karena sudah dikenal. Namun ia juga mengunkapkan, tetap akan merangkul semua.
“Ya objektif ajalah, tentu kan udah kenal (di PDIP-red). Tapi saya ingin merangkul semua, bagi saya nggak ada yang oposisi. Ngak ada yang beda, mungkin saya pendukung Ganjar tapi saya juga akan merangkul pendukungnya Pak Anis. Saya juga kawan baik dengan Pak Anis.”
Kans Emir Moeis untuk menduduki kursi DPD RI periode 2024-2029 harus diakui cukup besar, selain dukungan dari kader-kader partai yang salama ini dibesarkan dan membesarkannya yaitu PDI Perjuangan. Ketokohannya juga sangat dikenal di Kaltim, meski ia juga tidak menampik jika tetap akan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang apa yang akan dilakukan jika terpilih menjadi anggota DPD RI. Hanya saja, ia mengaku tidak ada strategi khusus untuk itu.
“Kita hanya menyampaikan pada masyarakat, kita maunya begini. Mudah-mudahan masyarakat sepakat dengan apa yang inginkan.” tandasnya.
Sejak dibuka pendaftaran 1 Mei lalu, hingga 8 Mei 2023 tercatat sudah 10 bakal calon anggota DPD RI Dapil Kaltim telah mendaftar. Praktis masih ada 11 lagi bakal calon anggota DPD RI, yang belum mendaftar.
Hal itupun dibenarakan Komisioner KPU Kaltim Suardi saat dikonfirmasi, usai menerima pendaftaran Emir Moeis.
“Masih sebelas lagi yang belum mendaftar, informasinya semuanya akan sudah mendaftar pada 11 Mei,” jelas Suardi.
Batas akhir pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, berdasarkan tahapan jadwal di PKPU Nomor 10 tahun 2023 diketahui akan berakhir pada 14 Mei 2023. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lukman