Samsun : Evaluasi Dari Segi Keuangan
Singgung Silpa 2019, Wakil Ketua DPRD Kaltim Pimpin Rapat Bamus


HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (17/12/2019).
Bertindak selaku pimpinan rapat Wakil Ketua Muhammad Samsun. Ini merupakan rapat yang dimajukan sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim), yang awalnya diagendakan pada tanggal 30 Desember 2019.
Muhammad Samsun menyebutkan, DPRD Kaltim harus mengevaluasi anggaran pada tahun 2019. Ia berharap tidak kembali terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) seperti tahun ini.
“Kita perlunya evaluasi dari segi keuangan, ini untuk agenda kegiatan di tahun 2019 sehingga tidak terjadi (Silpa),” jelas Samsun.
Dalam rapat tersebut, Bamus juga mengagendakan jadwal reses anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kaltim, pada minggu pertama Februari tahun 2020.
Ke depan, kata politisi PDI Perjuangan ini Rapat Bamus diharapkan bisa dihadiri Sekprov Kaltim dalam pembahasan dan pembuatan agenda kegiatan kedewanan.
“Diharapkan kehadiran Sekprov Kaltim nantinya dalam pembahasan dan pembuatan agenda kegiatan kedewanan. Sekprov Kaltim biasanya akan memberikan batasan waktu dalam bentuk rentang waktu untuk pembahasan agenda-agenda penting terkait keuangan,” kata Samsun. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman