Anggota TNI Dicek Suhu Tubuh
Markas 091/ASN Disemprot Disinfektan
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Pengecekan suhu tubuh hingga penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di area Markas Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kamis (26/3/2020).
Pengecekan suhu tubuh dilakukan setiap hari oleh Tim personel Denkesyah 06.04.01 Samarinda dengan alat pengukur suhu tubuh (thermometer infrared). Selain kepada seluruh personel yang akan berdinas, pengecekan juga berlaku bagi para pengunjung yang akan masuk area Makorem.
Setelah suhu tubuh diperiksa dengan menggunakan thermometer infrared. Tidak hanya prajurit, PNS maupun warga juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan.
Sedangkan penyemprotan cairan disinfektan meliputi lantai maupun dinding Markas, seperti ruang kerja komandan, ruang staf, penjagaan, gudang perbekalan, gudang senjata, masjid, Kantor Persit Kartika Chandra Kirana, dan media center.
“Setiap hari dilaksanakan semacam SOP yang wajib dilakukan sejak pagi sampai sore,” tutur Kapenrem 091/ASN, Kapten Arh Azrul Azis.
Lebih jauh diterangkan, personel dan tamu nantinya diwajibkan masuk ke dalam ruangan disinfektan. Kemudian kendaraan-kendaraan nanti ada personel yang menyemprot sebelum masuk area Makorem 091/ASN.
“Tiap tamu wajib melalui ruangan disinfektan. Sebagai upaya melawan Covid-19,” terangnya.
Tambahnya, mengimbau seluruh prajurit, PNS, dan seluruh warga Samarinda tidak perlu panik, rajin mencuci tangan, jaga pola hidup sehat. Banyak mengkonsumsi air putih dan terpenting menghindari keramaian dan melajukan social distance.
“Bila keluar rumah gunakan selalu masker. Rutin membersihkan rumah dan kantor,” pungkasnya. (HK.net)
Sumber : Penrem 091/ASN
Editor : Lukman