Semua Anggota Pengurus adalah Advokad Keturunan Marga Sinaga

Sekretariat LBH PPTSB Kaltim Resmi Hadir di Samarinda

Berita Utama Daerah
Sekretariat LBH PPTSB dan Ketua LBH PPTSB Teddi K.Sinaga (insert). 

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Sejumlah pengurus baru komunitas marga Sinaga yang tergabung di dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru ( PPTSB ) Wilayah Kalimantan Timur resmi membuka sekretariatnya di Samarinda, Jalan Perjuangan, Ruko Perjuangan Square B15, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Grand Opening Sekretariat LBH-PPTSB ini ditandai dengan pemotongan pita di depan pintu masuk oleh Ketua Wilayah Kalimantan Timur Juliver Sinaga, didampingi Teddi K Sinaga selaku Ketua LBH PPTSB, Mariel Simanjorang selaku Penasehat dan sejumlah anggota dan pengurus yang akan dilantik. Semuanya adalah Advokad keturunan marga Sinaga yang bermukim di sejumlah daerah di Kaltim.

Menurut Ketua Wilayah PPTSB Juliver Sinaga kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020) pagi, latar belakang didirikannya LBH-PPTSB dikarena semakin banyaknya warga suku batak khususnya marga Sinaga dan turunannya bermukim dan tersebar di Kabupaten/Kota, Provinsi Kalimantan Timur.

Karena itu, kata Juliver, muncul keinginan organisasi untuk kemudian mendirikan LBH khusus bagi keturunan marga Sinaga.

“Tujuan dari LBH ini adalah untuk mengayomi dan memberikan bantuan hukum kepada seluruh anggota marga Sinaga, manakala dikemudian hari ada yang terkena permasalahan hukum,” ujarnya.

Kendati begitu, Juliver menjelaskan bahwa berdirinya LBH PPTSB juga tidak menutup kemungkinan dapat melayani masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum.

Hal yang sama juga disampaikan Mariel Simanjorang, bahwa hadirnya LBH PPTSB di Kaltim tidak saja khusus bagi marga Sinaga. Namun sebagai satu-satunya lembaga bantuan hukum PPTSB di Kaltim yang baru mendapatkan akte pendirian dari Kementerian hukum, LBH PPTSB tidak menutup diri bagi masyarakat luas yang membutuhkan bantuan hukum.

Baca juga : Ketua Dewan Pers Sebut Siberindo.co Membawa Secercah Harapan

Dengan hadirnya LBH PPTSB di Kaltim, Mariel berharap agar praktisi yang tergabung di LBH ini tidak mengharapkan pembayaran jasa dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Jadi di LBH ini murni memberikan bantuan hukum sesuai tujuan dari LBH itu sendiri,” kata Mariel.

Ketua LBH PPTSB Teddi K Sinaga menambahkan bahwa tujuan utama didirikannya LBH PPTSB adalah untuk menjamin hak-hak hukum dari keturunan marga Sinaga. Namun begitu, kata Teddi, tidak menutup bagi masyarakat umum lainnya. (HK.net)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *