Perkuat Sinergi Penegak Hukum dan Pertahanan Negara
Pangdam VI/Mlw- Kajati Kaltim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara, telah dilaksanakan apel gelar pasukan pengamanan dan tandatangan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dengan Kodam VI /Mulawarman di halaman Kantor Kejati Kaltim, Rabu (27/8/2025).
Kajati Kaltim dalam Siaran Pers Nomor: 49/O.4.3/Penkum/08/2025 yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Kasi Penkum Toni Yuswanto menjelaskan, Apel Gelar Pasukan ini dipimpin Pangdam VI/Mulawarman (Mlw) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama dengan Kajati Kaltim Supardi.
Kegiatan ini diikuti prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, serta dihadiri Wakajati Kaltim Zullikar Tanjung, Kasdam VI/Mlw, Irdam VI/Mlw, Kapok Sahli VI/Mlw, Danrem 091/Aji Surya Natakesuma, Asops Kasdam VI/Mlw.
Selain itu, juga hadir Danpomdan VI/Mlw, Kakumdam VI/Mlw, perwakilan Danlanal Balikpapan, perwakilan Danlanud Dhomber Balikpapan, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator pada Kejati Kaltim, para Kajari se-Kaltim, Dandim 0901/Samarinda serta Danyonif 611/Awang Long.
Turut ditampilkan dalam apel ini sejumlah alutsista milik Kodam VI/Mlw, sebagai bentuk kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Kaltim.
Dalam sambutannya Pangdam VI/Mlw menyampaikan, Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki peran sangat penting dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Oleh karena itu, pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang dilakukan oleh TNI sangatlah penting dalam memastikan, bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Kegiatan apel ini digelar sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan independensi institusi penegak hukum, di tengah dinamika nasional dan daerah. Selain itu kegiatan ini menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana tingkat kesiapan personel, sarana dan prasarana serta kondisi dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Kejaksaan.
“Dengan adanya apel pengamanan ini kita dapat mewujudkan komitmen bersama TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman dengan Kejaksaan untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran tugas sebagai institusi penegak hukum dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya” kata Pangdam.
Dukungan ini bersifat situasional dan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan dan sesuai kebutuhan dan tantangan masing-masing daerah.
“Sebagai Langkah awal pengamanan Kejaksaan ini, TNI akan menyikapkan satu SST dengan 30 personel untuk mendukung Kejaksaan Tinggi dan masing-masing satu SSR dengan 10 personel di tiap Kejaksaan Negeri. Namun jumlah tersebut tetap fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi keamanan serta eskalasi yang berkembang di lapangan,” lanjut kata Pangdam.
Dengan dilaksanakannya apel gelar kesiapan ini, akan mejadi tonggak sinergi antara TNI dan Kejaksaan, sekaligus penegas bahwa keamanan dan penegakan hukum yang kuat adalah fondasi utama bagi pembangunan dan kemajuan Negara Indonesia, khususnya Provinsi Kaltim.
“Saya berharap dengan adanya kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan, dan diperkuat dalam rangka menjaga keamanan dan stabilitas nasional.” tutup Pangdam.
Kajati Kaltim dalam sambutannya menyampaikan, apel gelar pasukan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan, baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, memiliki kesiapan optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum.
Kesiapan pengamanan bukan hanya menyangkut aspek fisik semata, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, disiplin, serta integritas seluruh jajaran.
“Kita harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusifsehingga seluruh tugas penegakan hukum dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan,” kata Kajati.
Dalam kesempatan ini Kajati Kaltim menekankan 4 hal yaitu; Tingkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi gangguan keamanan, baik internal maupun eksternal; Bangun koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta aparat penegak hukum lainnya; Pegang teguh integritas, disiplin, dan loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas; Utamakan sikap humanis ddan professional, sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.
Melalui apel gelar pasukan ini, dipastikan bahwa seluruh personel pengamanan siap mengawal dan menjaga marwah institusi Kejaksaan.
“Semoga dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi kita dapat mewujudkan Kejaksaan yang kuat, berwibawa dan dipercaya masyarakat.” tutup Kajati.
Baca Juga:
- Enam Terdakwa Perkara Narkotika Divonis 11 Tahun Penjara
- Permohonan RJ Perkara Pengancaman Dikabulkan Kejaksaan Agung
- HUT Ke-80 Mahkamah Agung Diwarnai Seni Wayang Kulit
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kajati dengan Pangdam VI/Mlw, sebagai langkah konkret untuk membangun sinergi antarlembaga.
Perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat dukungan Kodam VI/Mlw terhadap stabilitas dan independensi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kerja sama ini juga merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya. Nota Kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan RI dengan Tentara Nasional Indonesia Nomor: 4 Tahun 2003 dan NL/6/IV/2023/TNI (tanggal 6 April 2023), serta Surat Telegram Kasad Nomor 1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman