AKP Noordhianto : Disimpan di Celana

Duh! 2 Pelajar Kukar Tertangkap Bawa Sabu 9 Poket

Berita Utama Kepolisian Polres
Tersangka F dan L kini ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ironis! Mungkin satu kata itu layak diungkapkan terhadap perilaku dua orang generasi muda ini. Bagaimana tidak, dengan usia yang masih belia dan masih menyandang status pelajar sudah terlibat peredaran Narkoba.

Adalah F (16) dan L (16), pelajar asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diamankan Polisi setelah tertangkap membawa 9 poket Narkotika jenis Sabu-Sabu. Sebelumnya keduanya terjaring razia satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda di Jalan Dr Soetomo, Minggu (8/3/2020).

Pengungkapan kasus yang melibatkan kedua pelajar ini berawal saat Polisi lalu lintas melakukan patroli rutin di Kota Samarinda, saat itu kedua pelaku yang tengah mengendarai motor KT 5676 UM ditahan petugas karena tidak memiliki kelengkapan saat berkendara.

“Saat kami berhentikan, yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukan SIM, karena di bawah umur, dan kami melihat gerak gerik yang mencurigakan. Setelah diperiksa kami menemukan 9 poket Narkoba seberat 4, 32 gram yang disimpan di celana bagian kanan, ” jelas Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto, Senin (8/3/2020).

Saat penangkapan itu, lanjut Noordhianto, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang berasal dari mana dan sebagainya kami serahkan ke petugas yang berwenang,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMP tersebut kini mendekam di tahanan Polrsesta Samarinda, keduanya terancam mengikuti ujian di balik jeruji besi.

Sampai saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengetahui asal muasal barang terlarang tersebut. (HK.net)

Penulis : Amin Gladis

Editor    : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *