LIBATKAN BALAI TNK dan BKSDA Kaltim

Amankan Orang Utan, Pupuk Kaltim Lepas Liarkan ke TNK

Berita Utama Lingkungan
Nur Sahid, GM Umum Pupuk Kaltim bekerja sama Balai TNK dan BKSDA Kaltim melepas liarkan seekor Orang Utan ke Taman Nasional Kutai yang berhasil diamankan, Kamis (9/8/2018). (foto : ist)

Setelah tiga hari pengamatan, akhirnya Orang Utan tersebut dapat dilepas liarkan di Hutan Taman Nasional Kutai hasil kerja sama Pupuk Kaltim dengan TNK Kota Bontang dan BKSDA Kaltim.

HUKUMKriminal.Net, BONTANG : Pupuk Kaltim memberikan andil besar dalam mengembalikan seekor Orang Utan ke habitatnya di Taman Nasional Kutai, Kamis (9/8/2018).

Berawal dari laporan yang diterima oleh Departemen Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ke Departemen Lingkungan Hidup (LH) Pupuk Kaltim, Selasa (7/8/2018). Security Pupuk Kaltim melaporakan bahwa melihat pergerakan Orang Utan di sebuah Pohon Ketapang, Senin (6/8/2018) malam hari, dari penjaga pos di Dermaga 4 Tursina Pupuk Kaltim.

Departemen LH bergegas menurunkan tim untuk mengamati lokasi munculnya Orang Utan tersebut. Dikarenakan lokasi tempat ditemukannya Orang Utan yang berdekatan dengan Pabrik dan dikhawatirkan ada potensi bahaya, pada akhirnya memutuskan perlu ada penanganan cepat dengan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) Kota Bontang untuk tindak lanjut dari keberadaan Orang Utan di kawasan Pupuk Kaltim. Selanjutnya tim dari Pupuk Kaltim dan TNK Bontang juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Dinyatakan kondisi baik dan sehat, Orang Utan ini kemudian dilepas liarkan di TNK. (foto : 1st)

Pengamatan dilakukan oleh tim sampai larut malam, dikarenakan Orang Utan tersebut setelah turun dari pohon pos penjaga di Dermaga 4 Tursina Pupuk Kaltim langsung mengarah masuk ke dalam hutan. Tidak berhenti pada malam itu, tim melanjutkan pencariannya, Rabu (8/8/2018) dikarenakan menurut informasi pada saat itu Orang Utan kembali terlihat di Area Dermaga Tursina Pupuk Kaltim.

Berkat kerja sama yang baik anatara Pupuk Kaltim dengan TNK Bontang, pada akhirnya Orang Utan berhasil di handling pada saat ingin menaiki pagar Perusahaan JVC pada Pukul 11:30 Wita dengan cara memegang tangan dan kaki Orang Utan tersebut secara bersamaan.

Setelah berhasil diamankan, Orang Utan tersebut diserah terimakan dari Pupuk Kaltim ke TNK Bontang dan selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan oleh Drh Vidi saputra dari BKSDA Kalimantan Timur. Setelah dirasa Orang Utan tersebut dalam kondisi baik dan sehat, Kamis (9/8/2018) Orang Utan sudah siap untuk dilepas liarkan di Hutan Taman Nasional Kutai, Sangkima.

Saat pelepasan berlangsung, GM Umum Pupuk Kaltim Nur Sahid menyatakan bahwa Orang Utan berhasil ditangkap dengan sangat baik tanpa menciderai primata tersebut.

“Jika Orang Utan sampai masuk ke dalam Pabrik, tentu akan sangat fatal dan sangat membahayakan banyak pihak, begitu juga jika sampai masuk ke rumah penduduk. Kami berharap Orang Utan ini dapat kembali ke habitat asalnya dengan sehat dan selamat. Selain itu, kami juga merasa bangga bahwa Pupuk Kaltim dapat membantu menjaga, melindungi dan menyelamatkan salah satu primata yang dilindungi oleh Negara,” jelas Nur Sahid.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Kutai Nur Patria Kurniawan melalui Dede Nurhidayat, Pengendali Ekosistem Hutan, mengucapkan terima kasih kepada Pupuk Kaltim yang telah membantu menyelamatkan satwa liar, yang dalam hal ini adalah Orang Utan.

Menurutnya, pelepasan ini juga merupakan upaya menyelamatkan konflik antara satwa liar dengan manusia. Selain itu dengan adanya pelepasan di kawasan TNK ini juga akan menambah jumlah koleksi dan populasi dari keberadaan Orang Utan tersebut terutama di wilayah kawasan Taman Nasional Kutai.

“Kami berharap masyarakat akan lebih sadar akan keberadaan satwa liar terutama satwa yang sangat dilindungi. Pada kesempatan yang baik ini juga kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya-upaya melukai bahkan sampai membunuh satwa yang sangat dilindungi ini,” tandasnya. (HK.net).

Penulis : Ad

Editor   : Lukman