Supardi Mantan Wakajati Kaltim Tahun 2020
Gantikan Iman, Supardi Jabat Kajati Kaltim

HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya turut dalam gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengalami pergerakan, Jum’at (4/7/2025).
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 352 tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Kajati Kaltim itu menempati posisi baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.
Jabatan yang ditinggal Iman Wijaya kini diisi Dr Supardi SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Ia bukan orang baru di Kaltim, sebelumnya pernah bertugas di Kaltim sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) sekitar tahun 2020.
Selain Supardi yang masuk ke Kejati Kaltim, posisi Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Wakil Kajati Kaltim yang mendapat promosi sebagai Kajati Bengkulu, kini diisi Zullikar Tanjung SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sulawesi Tengah.
Gerbong mutasi kali ini juga turut membawa Dr Jainah SH MH Koordinator Kejati Kaltim ke kursi Kajari Kaur di Bintuhan, Bengkulu. Didik Adyotomo SH MH dari Kajari Batu, didapuk menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim.
Darfiah SH MH yang semula menjadi Asisten Pembinaan Kejati Kaltim, kini dipercaya menduduki jabatan sebagai Kajari Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Dan Arief indra Kusumah Adhi SH MHum yang semula menjabat sebagai Kajari Indramayu, kini masuk ke Kejati Kaltim menduduki posisi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.
Promosi jabatan juga dirasakan Sigid Januaris Pribadi SH MH yang menjabat sebagai Asisten Kejati Kaltim, kini mendapat amanah sebagai Kajari Pati.
Adief Swandaru SH MH yang semula menjabat sebagai Kepala Seksi IV Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim, kini juga didapuk sebagai Koordinator di Kejati Bangka Belitung.
Baca Juga:
- Tim SIRI Kejagung Amankan Nasri, DPO Perkara Korupsi
- Wartawan Senior dan Tokoh Pers Indonesia Wina Armada Sukardi Wafat
- Perkara Aset Pasar Cinde, Mantan Gubernur Sumsel Tersangka Korupsi
Kebahagian juga dirasakan Indra Rivani SHut SH MH pada pergerakan gerbong mutasi kali ini, dalam Keputusan Nomor 353 Tahun Jaksa Agung, mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, mendapat amanah sebagai Koordinator di Kejati Kaltim.
Indra yang akrab dengan awak media saat dimintai tanggapannya atas promosi tersebut mengatakan, merasa bersyukur.
“Merasa bersyukur aja, diberi amanah di Kaltim lagi. Sebagai putra daerah masih bisa mengabdi dan mengawal penegakan hukum sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat Kaltim.” kata Indra, Sabtu (5/7/2025) pagi.
Dengan posisi ini, Indra semakin mendekati jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri pada masa yang akan datang. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lukman