Melkianus : Keadaan MD
Kurang 2 Jam Dicari, Idam Ditemukan Meninggal di Sungai
HUKUMMKriminal.net, KUTAI TIMUR : Kurang 2 jam setelah dilaporkan tenggelam, Muhammad Idam Khalik (8) yang beralamat di Perumahan R House Nomor R 07, Sangatta, Kutai Timur (Kutim), yang dilaporkan berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, Ahad (26/12/2021) Pukul 21:31 Wita.
“Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban (Idam) dalam keadaan MD (Meninggal Dunia) dengan jarak 200 Meter arah Barat Daya dari LKP (lokasi kejadian), dengan perkiraan koordinat 0°32’1.39″U – 117°30’57.45″T. Korban dievakuasi ke rumah duka,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net Pukul 01:26 Wita.
Sebelumnya, Kepala KPP Balikpapan Melkianus menyampaikan, telah terjadi kecelakaan Air di Kutai Timur, Minggu (26/12/2021).
Satu orang tenggelam di Sungai belakang Perum R House Swarga Bara, Kutai Timur, atas nama Muhammad Idam Khalik (8), beralamat di Perumahan R House Nomor R 07.
BERITA TERKAIT :
Kejadiannya, jelas Melkianus, pada Pukul 16:30 Wita yang dilaporkan Suryadi petugas Damkar Minggu, 26 Desember 2021 Pukul 20:15 Wita.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Sari (46) berawal saat korban bermain di Kolam dekat Sungai, kemudian pergi ke belakang pondok samping Sungai.
“Akhirnya terdengar suara teriakan, selanjutnya saksi langsung mencari anak tersebut di Sungai namun tidak ditemukan,” kata Melkianus.
Sejumlah unsur di Kutai Timur ambil bagian dalam pencarian korban di antaranya Pos SAR, TNI AL, BPBD, PMI, Orari, Damkar, Tagana, Laskar Kebangkitan Kutai, keluarga korban, dan masyarakat. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Lukman