Samsun : Menguntungkan Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kaltim Berharap Ada Kompetitor PLN

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menanggapi instruksi peralihan mobil pejabat ke mobil listrik.
Politisi PDIP itu mengatakan, masyarakat akan melirik tanpa himbauan apapun jika energi listrik lebih hemat dan murah.
“Mobil listrik sama juga ketika energi listrik lebih hemat dan lebih murah dibandingkan dengan energi BBM, otomatis masyarakat akan melirik tanpa himbauan apapun. Pasti akan berhitung dan mencari. Namun kalau kenyataannya energi listrik lebih mahal, maka masyarakat juga tidak bisa dipaksakan,” sebut Samsun, Sabtu (24/9/2022).
Samsun lebih lanjut menjelaskan, terkait dengan kelistrikan di Indonesia. Ini monopoli dan penyaluran energi listrik di Indonesia, masih dipegang oleh PLN.
“Tentu tahu sendiri bahwa prinsip ekonomi di monopoli satu pihak, maka konsumen tidak akan mendapatkan nilai yang lebih. Karena memang harga benar-benar ditentukan sendiri, oleh distributor tunggalnya,” beber Samsun.
Baca Juga :
Akan tetapi kalau ada kompetisi yang bukan hanya PLN atau ada perusahaan lain yang melakukan distribusi kelistrikan di Indonesia, maka akan terjadi persaingan. Menurutnya, ini cukup bagus, yang kemudian menguntungkan masyarakat.
Samsun kemudian mengambil contoh kalau pengiriman barang zaman dulu hanya melalui Pos Indonesia, setelah dibuka regulasinya membuat banyak perusahaan membuka jasa pengiriman seperti Tiki, JNE dan JNT. Itu akan lebih bersaing. Tentu yang diuntungkan adalah konsumen.
Berikutnya, Telekomunikasi waktu dulu hanyalah Telkomsel, kemudian kebijakan dibuka lalu lahir Indosat, XL dan sebagainya. Akhirnya menjadi bersaing.
“Saya beranggapan kalau PLN yang kemudian harga naik, dan disetujui oleh pemerintah. Nyatanya PLN sebagai perusahaan penyalur listrik BUMN, juga tidak begitu mendapat untung. Sama halnya dengan Minyak yang hanya boleh didistribusi oleh Pertamina,” jelas Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara.
Kalau nanti distribusi kelistrikan banyak yang menangani, lanjut Samsun, maka akan menjadi persaingan positif dan memicu keuntungan pada masyarakat. Karena bersaing secara harga yang lebih murah, membuat orang tidak keberatan untuk kebijakan penggunakan Kompor Listrik.
“Akan menjadi masalah ketika ada penggantian ke energi listrik, tetapi harga lebih tinggi. Berarti pemerintah perlu membuka regulasi juga yang bukan hanya untuk PLN, tetapi supaya terjadi persaingan agar jangan fokus ke satu perusahannya saja.” sebutnya mengakhiri. (HUKUMKrimnal.net)
Penulis : Ij/Adv.DPRD Kaltim
Editor : Lukman