![Pembacaan Putusan keempat Terdakwa berlanngsung lancar. Keempatnya dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair. (foto: Lukman)](https://www.hukumkriminal.net/wp-content/uploads/2024/06/busang-5-305x207.jpg)
Dakwaan Subsidair Terbukti, 4 Terdakwa Divonis Bersalah
Yahya: Artinya Tuntutan Jaksa Tidak TepatHUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: 4 terdakwa perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Kampung (ADK), dan […]
Lanjutkan Membaca