![Terdakwa Djalaluddin dan Fitria Alaydrus pada salah satu sidang yang masih digelar secara virtual. (foto : Lukman)](https://www.hukumkriminal.net/wp-content/uploads/2022/08/FITRIA-DAN-DJALALUDDIN-305x207.jpg)
Nilai Djalaluddin Tak Terbukti Korupsi, PH Mohon Kliennya Dibebaskan
Rusniawati : Tidak Ada Merugikan Keuangan NegaraHUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Terdakwa Djalaluddin Ketua Gapoktan Tambak Ramah Lingkungan Kutai Kartanegara, melalui Penasehat Hukumya (PH) Rusniawati Ayu Safitri SH […]
Lanjutkan Membaca