Cap Racun Tikus
Prajurit Kodam VI/Mlw Gagalkan Penyelundupan 13Kg Sabu di Perbatasan

HUKUMKriminal.Net, NUNUKAN: Upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 13 Kilogram (Kg) berhasil digagalkan Tim Gabungan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman (Mlw), Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (10/10/25) dini hari.
Kegiatan berawal dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap mobil Toyota Avanza hitam, di sekitar Mess Pos Koki. Setelah dilakukan pembuntutan dan koordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis, Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap dua unit kendaraan yang dicurigai.
Pada saat pemeriksaan, pengemudi salah satu kendaraan melarikan diri dan meninggalkan sebuah Tas Ransel di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan 13 bungkus Sabu dalam kemasan plastik berlabel Racun Tikus dengan berat total sekitar 13 Kilogram.
Tim Gabungan segera melakukan koordinasi dan pengejaran terhadap kendaraan pelaku. Dari hasil pengejaran di wilayah Bulungan, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Lumbis, sebelum dibawa ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kerja sama lintas instansi antara Satgas Pamtas, SGI, Unit Intel Kodim, dan Polsek Lumbis dinilai sangat efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Sinergi yang terjalin membuktikan kesiapsiagaan aparat di wilayah perbatasan, dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman Narkotika.
Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengapresiasi kesigapan prajurit di lapangan, yang bertindak cepat dan tepat. Pangdam menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Kodam VI/Mlw, dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran Narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara TNI, Polri, dan aparat intelijen. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperketat pengawasan di jalur tikus dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan,” tegas Pangdam VI/Mlw.
Baca Juga:
- Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah PT Sritex
- Korban Perahu Terbalik Ditemukan Meninggal
- Jaksa Gadungan Ditetapkan Tersangka
Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menambahkan, pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia mengingatkan bahwa perang terhadap Narkoba tidak boleh mengenal kompromi.
“Pemberantasan Narkoba adalah tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian. TNI akan selalu berdiri di garda terdepan bersama aparat lain, untuk melindungi generasi bangsa dari segala bentuk bahaya maupun ancaman,” ujar Kapendam.
Iapun menegaskan, segala hal yang berhubungan dengan pemberantasan Narkotika harus didukung oleh siapapun dan dengan berbagai cara apapun.
Kodam VI/Mlw akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan, guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dari Narkoba, dan kondusif bagi masyarakat perbatasan. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Rilis Pendam VI/Mlw.
Editor: Lukman