Studi Banding Pengelolaan Sampah
Komisi B DPRD Lumajang Kunjungi DPRD Balikpapan
HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengunjungi DPRD Kota Balikpapan Rabu (2/10/2019).
Pada kunjungan kerjanya tersebut, para anggota DPRD tersebut disambut tiga orang anggota DPRD Kota Balikpapan, masing-masing Suryani, Aminuddin, dan Parlindungan Sihotang yang didampingi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam kunjungan kerja anggota DPRD Lumajang tersebut dalam agenda studi banding, tentang bagaimana sistem atau cara mengelola sampah yang baik dengan mekanisme.
“Balikpapan adalah bagian dari tahap awal bagi kunjungan kerja DPRD Lumajang, dimana Balikpapan salah satu daerah di Indonesia yang tata kelola sampahnya berjalan dengan efektif dan terkontrol,” jelas Ketua Komisi B DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga yang memimpin kunjungan tersebut.
Menurutnya, Balikpapan yang dijuluki Kota Beriman mendapat penghargaan Adipura dan Adipura Kencana.
“Bisa dikatakan langganan penghargaan, dan ini patut dicontoh bagi daerah lain khususnya Lumajang,” kata Eko lebih lanjut.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Rosdiana yang mendampingi anggota DPRD Balikpapan mengatakan, pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat yang terarah serta tersentuh langsung meski dengan anggaran yang terbatas, pemerintah kota Balikpapan mampu mengatasi masalah sampah.
“Masyarakat Balikpapan sudah sadar betul akan yang namanya menjaga kebersihan di lingkungannya masing masing, tapi semua itu tidak semudah apa yang diinginkan. Semua butuh proses yang panjang,” jelas Rosdiana.
Untuk sampah rumah tangga, kata Rosdiana, sudah diatur dengan Perda Nomor 13 tahun 2015, jadwal pembuangan sampah diatur Pukul 18:00 sampai 24:00 Wita. Kemudian juga ada Perwali pemakaian sampah plastik yang harus dikurangi.
Rosdiana juga menjelaskan tidak semua sampah harus dimusnahkan, ada beberapa jenis sampah yang bisa dimanfaatkan. Seperti sampah plastik dapat dikembangkan menjadi bahan ketrampilan, bahkan dapat didaur ulang kembali. Seperti yang sudah disosialisasikan dengan memilah mana sampah kering dan sampah basah. (HK.net)
Penulis : R Santoso
Editor : Lukman