Sarat Pesan Moral Tentang Keadilan
HUT Ke-80 Mahkamah Agung Diwarnai Seni Wayang Kulit

HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan Pagelaran Wayang Kulit spektakuler “1 Layar 4 Dalang” dengan Lakon “Banjaran Kokrosono”, di Gedung Mahkamah Agung, Jum’at (22/8/2025)
Acara yang diikuti seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia secara hybrid ini, telah menjadi tradisi selama lima tahun terakhir.
Sebagai titik puncak acara, tampil 4 Dalang yang mumpuni di bidangnya. Salah satu yang menarik perhatian adalah Hakim Agung Prof Dr Yanto SH MH (Ki Yanto), yang kembali mengukuhkan reputasinya bukan hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai kreator budaya (cultural creator) yang andal.
Ki Yanto telah lama aktif dan konsisten mendalang di berbagai pentas nasional, mulai dari acara komunitas seperti Festival Mie Bakso dan Bazar UMKM di Semarang, peringatan hari besar nasional seperti HUT Bhayangkara, hingga forum-forum kebudayaan bergengsi.
Kedekatannya sebagai sahabat Kapolri membuatnya kerap menjadi Dalang tetap dalam perayaan HUT Bhayangkara, sebuah tradisi yang telah mengakar dan selalu dinantikan. Melalui setiap pagelarannya, Ki Yanto tidak hanya melestarikan warisan wayang kulit tetapi juga menyisipkan pesan-pesan hukum, keadilan, dan kebajikan yang relevan dengan kehidupan masyarakat, sehingga senantiasa mendapat apresiasi yang luas.
Keistimewaan acara ini semakin terasa dengan kehadiran sejumlah pimpinan tinggi negara. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hadir didampingi Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono, menyaksikan langsung persembahan sahabatnya di atas panggung. Kehadiran mereka menunjukkan apresiasi tinggi dunia hukum, terhadap keluhuran budaya wayang sebagai medium pendidikan karakter.
Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Sunarto SH MH beserta seluruh aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan, juga hadir secara langsung maupun menyaksikan melalui kanal YouTube Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pagelaran wayang bukan sekadar hiburan, melainkan warisan budaya yang penuh nilai luhur, petuah moral, dan cermin kearifan Bangsa Indonesia.
Lakon “Banjaran Kokrosono” yang ditampilkan memiliki makna filosofis yang mendalam, menceritakan perjuangan seorang tokoh dalam menegakkan kebenaran dan kehormatan meski menghadapi tantangan dan pengorbanan besar.
“Sesuai dengan semangat lakon ini, peradilanpun harus berpegang teguh pada integritas, profesionalisme, dan keadilan. Pengadilan yang bermartabat bukan hanya menjaga wibawa institusi, tetapi juga berfungsi sebagai pilar kokoh yang menjaga kedaulatan bangsa dan negara,” ujar Prof Sunarto.
Baca Juga:
- Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Unit Jatanras Polresta Samarinda
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Saksi Perkara Korupsi Pertamina
- Laporan Perselingkuhan Istri Tak Diproses, Priadi Malah Balik Dilaporkan Penipuan
Sunarto menambahkan, keadilan harus ditegakkan dan terasa dampaknya. Kepercayaan publik terhadap peradilan adalah fondasi utama tegaknya negara hukum. Tanpa wibawa pengadilan, kedaulatan negara bisa goyah.
Menanggapi pagelaran ini, Ir Soegiharto Santoso SH, jurnalis senior yang telah lama mengapresiasi karya-karya Ki Yanto, menyampaikan pujiannya.
“Apa yang dilakukan oleh Ki Prof Dr Yanto adalah sesuatu yang luar biasa. Beliau adalah figur langka yang berhasil menjembatani dua dunia yang sering dianggap terpisah: dunia hukum yang rigid dan dunia budaya yang penuh kearifan. Dengan menjadi Dalang di begitu banyak kesempatan, beliau tidak hanya melestarikan warisan leluhur tetapi juga menyosialisasikan nilai-nilai keadilan dan keteguhan prinsip kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna dan menghibur,” ujarnya.
Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky menambahkan, langkah Hakim Agung turun langsung menjadi Dalang di berbagai lapisan masyarakat patut diapresiasi karena menunjukkan empati, kedekatan dengan rakyat, dan komitmen yang nyata untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan berbudaya.
“Saya berterima kasih kepada Ki Prof Dr Yanto SH MH yang selalu mengundang dalam banyak kegiatan pagelaran wayang, yang didalangi oleh beliau. Saya hadir bersama Bang Syamsul Bahri selaku Ketua Umum FORSIMEMA-RI dan Bro Vincent Suriadinata SH MH yang merupakan mitra saya di Kantor Hukum Mustika Raja Law Office, karena kami memang diundang oleh beliau, termasuk saat beliau menjadi Dalang di Festival Mie Bakso dan Bazar UMKM di kota Semarang,” tambah Hoky.
Melalui perayaan ini, seluruh insan peradilan diajak untuk merenungi perjalanan panjang MA dan memperbarui komitmen untuk menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani dengan sepenuh hati.
Pagelaran Wayang Kulit ini juga menjadi wujud nyata, bahwa penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Jika budaya adalah roh bangsa, maka hukum adalah tulangnya. Sinergi keduanya akan menegakkan peradaban dan mengukuhkan kedaulatan negara.
Selain Ki Yanto, pagelaran ini juga menampilkan dalang dari berbagai profesi yaitu Ki Bagong Darmono SH MH, Dalang Profesional, Ki Sri Kuncoro Brimob, Anggota Brimob, dan Ki Purbo Asmoro SKar MHum, seorang Dosen.
Acara ini turut dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Ketua MA periode 2020-2024, Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Anggota Komisi Yudisial, serta para pimpinan lembaga dan instansi terkait. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Humas MA
Editor: Lukman