Wina Armada Sukardi Pakar Hukum Pers
Wartawan Senior dan Tokoh Pers Indonesia Wina Armada Sukardi Wafat

HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Wina Armada Sukardi, anggota Steering Committee Kongres Persatuan PWI 2025, meninggal dunia, Kamis (3/7/2025) sekitar Pukul 15:59 WIB.
Wina Armada Sukardi wafat dalam usia 65 tahun. Semasa hidupnya, Wina Armada dikenal sebagai sosok wartawan senior, pemikir, dan pakar hukum pers yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan dunia jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia.
Lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959, Wina Armada menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kariernya di Bidang Pers sangat panjang dan produktif.
Wina Armada Sukardi pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat periode 2003–2008, dan kemudian menjadi anggota Dewan Pers selama dua periode, yakni 2004–2007 dan 2007–2010. Di Dewan Pers, almarhum dipercaya sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan.
Selain aktif dalam organisasi, Wina Armada juga dikenal luas sebagai penulis dan pemikir Hukum Pers. Ia menulis sejumlah buku penting, di antaranya Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers. Ia juga menjadi editor dalam berbagai penerbitan buku bertema hukum dan jurnalisme.
Baca Juga:
- Perkara Aset Pasar Cinde, Mantan Gubernur Sumsel Tersangka Korupsi
- Ketua MA Kembali Tegaskan Zero Tolerance Pelanggaran
- JAM Pidum Setujui 4 Perkara Narkoba Peroleh Keadilan Restoratif
Sepanjang hidupnya, almarhum tak pernah lepas dari dunia tulis-menulis. Sejak masa SMP, ia telah menekuni dunia kepenulisan dan dalam satu dekade terakhir bahkan rutin menulis setiap hari. Salah satu gagasan terakhirnya adalah menyusun antologi puisi untuk anak-anak, sebuah proyek literasi yang jarang disentuh secara khusus. Kumpulan puisi bertajuk Pacul Berdarah menjadi bagian dari upaya itu.
Sekretaris Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Tubagus Adhi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Beliau adalah salah satu wartawan senior yang pemikirannya sangat saya kagumi. Kontribusinya terhadap dunia pers nasional, baik melalui karya tulis maupun pemikiran hukum dan etika jurnalistik, sangat luar biasa dan akan terus dikenang,” ujarnya.
Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi dunia pers Indonesia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan segala amal ibadah serta dedikasinya selama hidup menjadi amal jariyah yang terus mengalir. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Mercys C. Loho
Editor: Lukman