Thalib : Tadi Kedapatan 3 Anak Dibawah Umur Sedang Ngelem
Ngelem di Eks Bandara Temindung, 3 Bocah Diamankan FKPM

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Setelah tidak digunakan lagi sebagai Badara, lahan bekas Bandara Temindung yang kini kosong memunculkan masalah baru. Lokasi tersebut saat ini menjadi favorit bagi anak-anak remaja untuk melakukan aktivitas menyimpang yaitu ngelem.
Di lokasi tersebut anggota FKPM Pelita kembali menangkap 3 remaja yang kedapatan tengah asik “mabuk” dengan cara menghirup aroma lem, mirisnya ketiganya masih dibawah umur dan dua di antaranya telah putus sekolah.
Menurut anggota FKPM Pelita, pengamanan terhadap tiga anak dibawah umur ini hanya akan bersifat mediasi serta memberikan sanksi sosial, setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas anak-anak yang sering ngelem di lokasi tersebut.
“Kawasan ini memang sering kita sweeping jadi tadi kedapatan 3 anak dibawah umur sedang ngelem, selanjutnya kami akan memberi sanksi sosial dan bermediasi dengan orang tua masing masing,” ucap Abdul Thalib, Anggota FKPM kepada HUKUMKriminal.net, Rabu (21/10/2020) sore.
Baca juga : 3 Terdakwa Tipikor PORPC Dituntut 4 Tahun Penjara
Dari penangkapan tersebut FKPM tetap berupaya memberi arahan kepada orang tua, agar tetap mengawasi anak-anak mereka agar tidak salah pergaulan dan melakukan hal yang merugikan bagi lingkungan dan dirinya sendiri.
“Kami tetap melakukan arahan kepada orang tua agar tetap mengawasi anak-anak mereka, dan bisa memberi pengawasan lebih terhadap anaknya masing masing,” tutupnya. (HK.Net)
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman