Satu Korban Selamat

Korban Perahu Terbalik Ditemukan Meninggal

Berita Utama Kecelakaan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat salah satu korban. (foto: Tim SAR)
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat salah satu korban. (foto: Tim SAR)

HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR: Seluruh korban kecelakaan perahu terbalik di Sungai Meratak, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, ditemukan Tim SAR Gabungan, Selasa (8/10/2025).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Dody Setiawan melalui Koordinator Pos SAR Sangatta Aries Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net menjelaskan, terdapat 3 orang korban dalam peristiwa tersebut.

“Satu korban selamat atas nama Iliq (61), sementara dua korban lainnya atas nama Helmiana Neri dan Marsel ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Aries.

Pencarian hari kedua dimulai pada Pukul 07:15 Wita, dengan penyisiran ke arah hilir dari lokasi kejadian. Pada Pukul 13:30 Wita, tim menemukan korban Helmiana Neri (P) berjarak sekitar 1,5 Km dari lokasi kejadian (LKP) dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya, pada Pukul 18:10 Wita, korban Marsel (L) ditemukan pada koordinat sekitar 2,3 Km dari LKP, juga dalam kondisi meninggal dunia.

“Kedua korban telah dievakuasi ke rumah duka,” ungkap Aries lebih lanjut.

Baca Juga:

Setelah pelaksanaan debriefing pada Pukul 18:45 WIita, Operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan kegiatan kesiapsiagaan.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur SAR Gabungan di Kutai Timur, serta warga dan keluarga korban.

Dalam pelaksanaannya, tim menghadapi beberapa kendala seperti arus sungai yang deras dan keberadaan binatang buas di sekitar lokasi pencarian. Meski demikian, cuaca cerah membantu memperlancar operasi hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi ini. Setelah korban terakhir ditemukan, operasi SAR resmi ditutup.” kata Aries menandaskan.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa naas ini terjadi, Senin (6/10/2025) sekitar Pukul 17:00 Wita. Perahu yang ditumpangi 3 orang petani dilaporkan terbalik setelah menabrak batang kayu hanyut di sungai. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *