Demonstran Tuntut Hapus Tunjangan Mewah DPR
Aksi Sempat Ricuh, 11 Tuntutan Demonstran Aliansi Mahakam

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/9/2025) siang.
Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahakam terdiri dari elemen Buruh, Tani, Mahasiswa, dan elemen sipil lainnya se-Kaltim, tumpah ruah menggelar aksi unjuk rasa menuntut kebijakan pemerintah yang akhir-akhir ini dinilai tidak pro dengan rakyat.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahakam menyampaikan 11 tuntutan.
- Tolak RUU KUHAP
- Hapus tunjangan mewah DPR
- Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat
- Tingkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta tingkatkan pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar )
- Tolak pemutihan dosa pemerintah
- Cabut UU yang tidak berpihak kepada rakyat
- Hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat
- Ciptakan kebijakan yang pro terhadap rakyat
- Hentikan oligarki politik dan demokrasi palsu
- Tegakkan supremasi hukum
- Hentikan kejahatan ekologis dan pertambangan
Aksi yang awalnya damai serta kondusif pada akhirnya berakhir dibubarkan paksa aparat Kepolisian, dengan menggunakan Water Cannon dan tembakan gas air mata, pada Pukul 17:42 Wita.
“Tadi yang kulihat ada korban dari massa aksi dua orang, dan warga satu orang,” ucap salah satu Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unmul yang sedang merasakan pedihnya mata karena tembakan gas air mata.
Baca Juga:
- Mantan Pimcab Bank Plat Merah Tenggarong Ajukan Kasasi
- Kongres Persatuan PWI, Akhmad Munir Kalahkan Telak HCB
- Diduga Korupsi Rp182 Milyar, Kejati Kepri Tahan Oknum BP Karimun
Aksi demonstrasi ini menyusul aksi yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia, sebagai perlawanan terhadap kondisi ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Dimana saat masyarakat merasakan kesulitan ekonomi, angggota DPR RI menuntut tunjangan dan fasilitas yang mewah. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Aziz Fahri
Editor: Lukman