Beny : Sangat Berterima Kasih
Wartawan Apresiasi Polresta Samarinda Bagikan Rompi Wartawan
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Polresta Samarinda bagikan rompi kepada wartawan di ruang Command Center Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (2/11/2020) pagi.
Rompi berwarna orange ini sengaja dibuat dengan warna mencolok dengan tujuan, keberadaan wartawan mudah dikenali saat bertugas di lapangan.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Arif Budiman menjelaskan, pembagian rompi kepada wartawan Samarinda ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan wartawan, warna rompi sengaja dibuat mencolok agar keberadaan wartawan mudah dikenali walaupun situasi sudah gelap.
“Hal ini merupakan salah satu cara agar Polri dan wartawan bisa bersinergi, dan dengan adanya rompi ini kami (Polisi) bisa lebih mudah mengetahui identitas para rekan-rekan peliput berita di lapangan, khususnya saat ada aksi unjuk rasa yang berkelanjutan hingga menjelang malam hari,” kata Arif Budiman kepada HUKUMKriminal.net.
Sementara Beny Prasityo, seorang wartawan senior menyampaikan jika langkah Polresta ini merupakan bagian dari upaya melindungi jurnalis saat melakukan tugas meliput di lapangan.
Baca juga : KPU Balikpapan Gencar Sosialisasi Pilkada
“Kami selaku rekan jurnalis sangat berterima kasih atas kepedulian yang diberikan Kepolisian yaitu dengan diberikannya rompi ini, hal ini sangat membantu sekali saat di lapangan karena dengan adanya rompi ini kami akan mudah dikenali,” ucapnya.
Pembagian rompi tersebut bertepatan dengan hari jadi Ke-69 Humas Polri, Polresta berharap rompi tersebut senantiasa dikenakan saat para wartawan melakukan tugas peliputan aksi unjuk rasa (Unras) dan sejenisnya. (DK.Com).
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman