Korban Ditemukan Sekitar 2 Km dari Lokasi Kejadian

Warga Nyebur ke Sungai Karang Mumus Ditemukan Meninggal

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan berjuang mengevakuasi mayat Kipli dari dalam air. (foto : Tim SAR)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kipli (30), warga Jalan Lambung Mangkurat, Gang Hj Mastur, RT 33, Kelurahan Pelita, Samarinda, Kalimantan Timur, yang dilaporkan menghilang setelah lompat dari Jembatan 3 ke dalam Sungai Karang Mumus, Samarinda, Sabtu (29/8/2020) sekitar Pukul 13:30 Wita akhirnya ditemukan, Senin (31/8/2020) Pukul 03:30 Wita.

Sayangnya, saat ditemukan Tim SAR Gabungan Kipli sudah dalam kondisi meninggal dunia. Ia ditemukan sekitar 2 Km ke arah hilir dari tempat kejadian. Demikian disampaikan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasie Ops dan Siaga Octavianto, dalam keterangan tertulisnya yang diterim redaksi HUKUMKriminal.net pada Pukul 04:30 Wita.

“Korban berhasil ditemukam oleh unsur SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia (MD) sejauh kurang lebih 2 Km (dari lokasi kejadian-red),” tulis Octavianto.

Setelah ditemukan, kata Octavianto lebih lanjut, korban kemudian dievakuasi dengan menggunakan Rubber Boat yang selanjutnya dibawa mobil Ambulance ke rumah sakit terdekat, dan untuk seterusnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Usai menemukan korban, operasi SAR kemudian ditutup pada pukul 06:00 Wita setelah dilaksanakan debrefieng bersama unsur gabungan.

Berita terkait : Belum Ditemukan, Seorang Tenggelam di Sungai Karang Mumus

Kronologis kejadian dijelaskan sebelumnya, pada jam 13:50 Wita korban dalam pengejaran pihak Kepolisian, korban menceburkan diri ke Sungai Karang Mumus. Korban sempat berenang membalikkan badan seperti mau minta tolong, sampai sekitar 20 meter sebelum menghilang.

Mendapat laporan tersebut, Pukul 14:30 Wita Tim Rescue bergerak menuju ke lokasi kejadian menggunakan Rescue Truck dan Peralatan SAR Air berupa alat selam. Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian di antaranya Unit Siaga SAR Samarinda, Polsek Pelita, Relawan Kota Samarinda, dan sejumlah unsur lainnya termasuk warga sekitar. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *