Samsun: Infrastruktur Program Ketahanan Pangan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Respon Keluhan Gapoktan Desa Sumber Sari

Berita Utama DPRD Politik
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun tampak serius berbicara dengan anggota Gapoktan di Desa Sumber Sari. (foto: Exclusive)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun tampak serius berbicara dengan anggota Gapoktan di Desa Sumber Sari. (foto: Exclusive)

HUKUMKriminal.net, SUMBER SARI: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun, bersilaturrahmi dengan Kelompok Tani Gapoktan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kamis(23/2/2323).

Dalam acara yang juga dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Ketua Kelompok Tani Gapoktan Adi Purnomo menjelaskan, kedatangan pejabat daerah tersebut bertepatan dengan adanya program Bupati Kukar, yaitu Makmur Idaman dan pasca acara Panen Raya. Karena tahun ini hasil padi meningkat.

Adi mengungkapkan, sekitar tahun 2020 hasil panen Padi menurun drastis di Desa Sumber Sari. Karena untuk lokasi lahannya terdapat zat asam yang terlalu tinggi. Kemudian turunlah bantuan dari Bupati berupa Dolomit, dan disebarkan kepada para Petani, sehingga tahun 2021 hasil tani mulai kembali normal.

Tahun 2022 hingga 2023 hasilnya terus meningkat. Perbandingan awal panen dengan saat ini meningkat hingga 5-6 ton dalam 1 hektare. Sementara total keseluruhan lahan yang digunakan pertanian ialah 350 hektare.

“Alhamdulilah kalau untuk kesulitan tahun ini tidak ada, karena dari pihak pemerintah mendukung penuh khususnya di Sektor Pertanian ini,” ungkap Adi.

Terkait bantun pemerintah yang dikucurkan melalui Wakil Rakyat Muhammad Samsun. Adi menuturkan, sejauh ini pihaknya telah sangat terbantu, adapun bantuan diberikan berupa alat sintang seperti Traktor, dan Irigasi.

“Karena juga kinerja antara Pemerintah Kabupten dan Provinsi saling membantu. Harapan saya ini bisa berkesinambungan, karena sebagian jalan dan Irigasi belum selesai. Mudahan 2023-2024 Jalan Usaha Tani dan Irigasi selesai,” harap Adi.

Saat ini, Kelompok Tani Gapoktan Desa Sumber Sari telah berhasil panen selama 2 kali dalam setahun. Hasil bisanya dijual oleh masing-masing Petani ke pasar dengan harga Rp13 Ribu per Kilogram.

Hasil untuk 1 hektare lahan produktif biasanya mencapai 5-6 ton. Jika harga jual dalam 1 ton di kurang biaya operasional, kemungkinan per penduduk bisa memperoleh Rp3 Juta per bulan.

“Kalau 1 hektare biasanya mencapai 6 ton. Artinya penduduk bisa mendapatkan Rp18 Juta per tiga bulan,” lanjut Adi.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, terkait dengan penyelesaian Irigasi, pihaknya pasti akan terus mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim agar betul-betul memperhatikan lahan Pertanian.

“Karena itu memang sudah menjadi kewenangannya,” kata politisi PDIP Kaltim itu.

Samsun mengungkapkan kalau di Desa Sumber Sari untuk Irigasinya kewenangan Provinsi dan itu harus terus dimaksimalkan. Pasalnya, karena lahan tersebut yang sangat produktif untuk Pertanian sehingga diharapkannya Irigasi terus dijaga.

“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk betul-betul memperhatikan Irigasi di lahan-lahan Pertanian kita. Boleh kita membangun infrastruktur, tetapi tetap mengacu pada infrastruktur Program Ketahanan Pangan,” ungkap Samsun.

Bupati Edi Damansyah mengaku, memang sebelumnya panen di Desa Sumber Sari tidak begitu memuaskan. Namun setelah adanya program Makmur Idaman yang dicanangkan, Sektor Pertanian di Kutai Kartanegara kembali normal.

“Alhamdulilah program yang dibuat ini bisa membawa kepada kelegaan pada masyarakat. Ini akan terus kita lanjutkan di Kukar.” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim juga mengungkapkan, pasar Pertanian di Kaltim masih begitu luas. Karena sampai hari ini Kaltim belum bisa swasembada Pangan. Sehingga kebutuhan Pangan masih harus didatangkan dari daerah lain.  (HUKUMKrimina.net)

Penulis: LVL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *