Samsun : Akan Menekan Berkembangnya Budaya Barat

Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Generasi Muda Cintai Budaya Lokal

Berita Utama DPRD Politik
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (foto : Adt)
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (foto : Adt)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan, pihaknya mengapresiasi keikutsertaan Dalang cilik asal Kaltim di Festival Dalang Anak Nasional Tahun 2022, yang digelar Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Pusat di Halaman Museum Wayang Kota Tua, tanggal 22-24 /9/2022).

Menurut Samsun yang menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kaltim, pagelaran seperti tersebut adalah wujud nyata peran aktif dalam pelestarian kebudayaan tradisional, khususnya Wayang.

Dalang di Kaltim sampai saat ini, kata politisi PDIP ini sulit berkembang. Apalagi yang mengorbit Dalang terbilang kurang. Hanya ada beberapa di Kota Bontang, Kutai Kartanegara, dan Samarinda salah satunya Wahyu Sri Kuncoro.

“Terkadang masyarakat penggemar Wayang lebih suka menampilkan, atau menonton Dalang yang berasal dari Jawa,” ungkap Samsun yang berasal dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :

Karena itu, sebutnya, profesionalitas Dalang di Kaltim perlu diasah dan dikembangkan. Jika berbicara soal kemampuan Dalang di Kaltim, sebetulnya kurang lebih saja. Hanya saja tingkat yang ada di Jawa lebih terkenal, karena menggunakan berbagai metode untuk promosi contohnya di media sosial dan sebagainya.

Iapun memandang perlu ditanamkan ke masyarakat khususnya kalangan muda, untuk mencintai budaya Wayang dengan menggunakan media sosial yang memang sekarang sedang ditekuni masyarakat.

“Nah kita kemas sedemikian rupa sehingga Wayang lebih menarik, bukan hanya sekedar Wayang. Tetapi ada hiburan seperti Lawak dan hiburan Musik Campursari sehingga tidak melulu Wayang Kulit yang disuguhkan, termasuk inovasi kebudayaan lain di Indoensia yang sampai sekarang peminatnya masih banyak,” beber Samsun.

Dalang bisa menggasak profesionalitas, inovasi, untuk dikembangkan agar lebih kreatif, inovatif guna mendapatkan nilai lebih dari para pecinta Wayang di Kaltim.

“Namun kembali, pelestarian seni tradisional dan budaya membutuhkan komitmen atau perhatian banyak pihak. Baik dari pemerintahan, pelaku atau seniman budaya hingga masyarakat,” jelasnya.

Mencintai kesenian tradisional dan budaya local akan menekan budaya barat yang tidak sesuai dengan adat orang timur (Indonesia).

“Semakin mencintai kesenian tradisional dan budaya lokal, tentu akan menekan berkembangnya budaya barat yang notabene tidak sesuai dengan ada istiadat sebagai orang timur.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Ij/ib/ADV./DPRDKaltim)

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *