Pelaku Perjalanan Gowa Masih Dominasi Penderita

Wabah Covid-19, 9 Lagi Sembuh di Kaltim

Bencana Berita Utama Lingkungan Nasional
Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak kembali menyampaikan perkembangan terakhir wabah Covid-19 di Kaltim, Jum’at (8/5/2020) Pukul 17: 00 Wita.

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 8 Mei 2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

Melalui Zoom Meeting bersama sejumlah Wartawan, Andi menyampaikan rilis berkaitan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berkurang sebanyak 10 kasus setelah dinyatakan negatif. 9 berasal dari Samarinda. 7 merupakan PDP berasal dari kluster Gowa yang telah dirawat di RS Karantina Bapelkes sejak 23 April 2020, dan 2 kasus pelaku perjalanan dari Balikpapan yang telah melakukan isolasi mandiri sejak 21 April 2020.

1 kasus dari Penajam Paser Utara, merupakan kontak erat dengan PPU 15 dari kluster Gowa yang telah dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung sejak 15 April 2020.

Selanjutnya, Andi menyampaikan penambahan PDP sebanyak 18 kasus. Samarinda 2 kasus, Penajam Paser Utara 4 kasus,  Kutai Timur 8 kasus, dan Kutai Kartanegara 4 kasus.

“Penambahan kasus Positif (Konfirmasi) COVID-19 per 8 Mei 2020 sebanyak 27 kasus,” uangkap Andi.

Kasus-kasus tersebut berasal dari Kutai Kartanegara 8 kasus. Sebanyak 7 kasus merupakan PDP pelaku perjalanan dari Gowa. Dari Kutai Timur 8 kasus, 5 kasus merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Kudungga. 5 kasus dari Samarinda merupakan PDP dari Kluster Gowa,

Kemudian dari Berau 3 kasus juga berkaitan dengan pelaku perjalanan dari Gowa, Balikpapan 2 kasus. Terakhir dari Penajam Paser Utara 1 kasus.

“Merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung,” jelas Andi.

Selain berita yang cukup menyesakkan dada tersebut, juga terselip berita yang melegakan menyusul adanya sebanyak 9 kasus yang dinyatakan sembuh.

Di Balikpapan 4 kasus, Samarinda 4 kasus merupakan kluster Gowa, dan Bontang 1 kasus merupakan kluster Gowa yang dirawat di Taman Husada sejak 20 Maret 2020.

“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium Balitbangkes dinyatakan 2 kali dengan hasil negative, serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala,” tandas Andi. (HK.net)

Penulis : Lukman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *