Diprediksi Hanya Mampu Bertahan 2 Bulan
Virus Corona Berimbas ke Kas Daerah Bontang
HUKUMKriminal.net, BONTANG : Amiluddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang mengatakan, dana kas daerah diprediksi hanya mampu memenuhi kebutuhan anggaran selama dua bulan ke depan.
Sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sangat dibutuhkan penyalurannya dengan segera. Apalagi, kata dia lebih lanjut, di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini. Dimana Pemerintah Kota Bontang harus menganggarkan kegiatan yang dilaksanakan untuk penanganan wabah Covid-19 di Bontang.
Kondisi keuangan daerah atau kas daerah semakin menipis. Sementara kebutuhan anggaran semakin membludak di tengah wabah Covid-19.
“Kalau gaji PNS itu tidak masalah, karena ditransfer langsung dari pusat,” kata Amiluddin saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jum’at (10/4/2020)
Masih kata Amiluddin, Gaji PNS berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana itu ditambah dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang digunakan saat ini oleh BPKAD Bontang. Jika tidak ada tambahan dana, seperti transferan dana dari pusat, maka kemungkinan dana yang ada di kas daerah hanya mampu digunakan hingga 2 bulan ke depan.
“Belum ada angin segar (kapan info transferan dana, Red),” kata Amiluddin menambahkan.
Pihak BPKAD berharap karena di bulan Maret sudah terlewat, dimana lazimnya bulan Maret sudah menerima transferan dana dari pusat.
“Kami sangat berharap sekali di April ini ada dana masuk dari pusat. Karena kondisi saat ini dengan begitu banyak yang harus ditanggulangi dalam masa darurat virus ini maka banyak yang harus dibayar,” ujarnya menandaaskan. (HK.net)
Penulis : Cinhue
Editor : Lukman