IZIN AKSI GERAKAN 2019 GANTI PRESIDEN DALAM PENDALAMAN
Tolak Aksi 2019 Ganti Presiden, Aliansi Masyarakat Kaltim Cinta NKRI Unjuk Rasa
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Aliansi Masyarakat Kaltim Cinta NKRI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Senin (10/9/2018). Aksi yang diikuti puluhan masyarakat berlangsung secara damai.
Dalam orasinya, perwakilan massa meminta kepada petugas Kepolisian untuk tidak memberikan ijin kepada masyarakat yang ingin menggelar Aksi 2019 Ganti Presiden. Rencananya aksi tersebut akan berlangsung pada 15 September mendatang.
Aksi yang dilakukan oleh beberapa organisasi masyarakat ini mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian, bahkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto menemui secara langsung massa yang menggelar unjuk rasa.
Tamrin, koordinator aksi mengatakan aksi penolakan terhadap Gerakan 2019 Ganti Presiden sebagai bentuk respon masyarakat yang ingin Kalimantan Timur tetap kondusif. Aliansi Mayarakat Kaltim Cinta NKRI menilai jika Gerakan 2019 Ganti Presiden hanya akan memecah belah masyarakat, apalagi dalam setiap kegiatannya yang mereka laksanakan selalu disusupi dengan orasi-orasi yang menimbulkan kebencian.
“Masyarakat Kaltim sudah damai, jangan lagi membuat sesuatu yang membuat masyarakat terpecah belah. Kenapa kami menolak, karena setiap mereka menggelar kegiatan mereka selalu meneriakan kebencian dan permusuhan, selain itu kegiatan ini juga disusupi oleh eks HTI yang ingin mengganti sistem. Kami meminta kepada Kepolisian agar tidak memberikan izin untuk kegiatan 2019 Ganti Presiden,” kata Tamrin kepada HUKUMKriminal.Net di sela-sela aksinya.
Kombes Pol Vendra Riviyanto mengatakan menerima aspirasi dan masukan dari Aliansi Masyarakat Kaltim Cinta NKRI, yang menolak aksi massa 2019 Ganti Presiden. Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian masyarakat yang menginginkan Samarinda dalam kondisi aman dan damai. Meski begitu ia masih mempelajari dan melakukan pengkajian apakah akan memberikan ijin atau tidak terhadap rencana Aksi 2019 Ganti Presiden.
“Informasi yang kami dapatkan ada sepuluh Ormas yang bergabung pada Aksi 2019 Ganti Presiden, tapi kami masih dalami apakah benar Ormas-Ormas itu akan mengikuti kegiatan tersebut. Saat ini belum kami putuskan untuk memberikan izin atau tidak,” jelasnya.
Petugas Kepolisian sebelumnya mendapat surat pemberitahuan jika pada tanggal 15 September nanti akan ada kegiatan Deklarasi Ganti Presiden, yang akan berlangsung di Samarinda. Rencananya dalam kegiatan tersebut akan dihadiri langsung oleh pencetus 2019 Ganti Presiden Mardani Ali Sera. (HK.net)
Penulis : Gladis
Editor : Lukman