Akan Jalani Tes Kesehatan di AWS

Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota KPU Kaltim

Berita Utama Politik
4 dari 5 orang Timsel KPU Kaltim hadir saat pengumuman masing-masing (kiri-kanan) Dr.Rahmawati, Dr.Mariman Darto, Prof.Dr.Susilo, dan Prof.Dr.Aji Ratna Kusuma. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : 10 nama calon anggota Komisioner KPU Kaltim berhak mengikuti tes kesehatan setelah dinyatakan lulus dalam tes psikologi.

Pengumuman ini disampaikan Ketua Timsel KPU Kaltim Susilo didampingi anggota Timsel Rahmawati, Mariman Darto, dan Aji Ratna Kusuma di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Jum’at (15/2/2019) sore.

Disebutkan Susilo, kesepuluh nama tersebut masing-masing Ahmad Noval, Andi Sunandar, Fahmi Idris, Iffa Rosita, Mukhasan Ajib, Ramaon Dearnov Saragih, Roby Maulana, Rudiansyah, Suardi, dan Suwandi.

Sebelumnya, Timsel telah menetapkan 5 nama yang lulus dalam tes psikologi susulan setelah sebelumnya beberapa waktu lalu mengumumkan 5 nama yang lulus. Kelima calon Komisioner susulan tersebut masing-masing Ahmad Noval, Fahmi Idris, Iffa Rosita, Roby Maulana, dan Suwandi yang dinyatakan lulus 2 hari sebelumnya setelah menjalani tes 11 Februari 2019.

Pengumuman yang dilakukan hari ini, kata Susilo, sesuai dengan Juknis PKPU tentang pengumaman hasil seleksi susulan calon anggota Komisioner KPU Kaltim.

Susilo menjelaskan, tes kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit AW Sjahranie, Senin (18/2/2019) Pukul 08:00 Wita hingga selesai.

“Kami Timsel sudah audensi dengan pihak AWS, sudah fix tentang rencananya,” jelas Susilo.

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada pengumuman khusus tentang hasil tes kesehatan yang hasilnya akan diketahui tanggal 22 Februari 2019, setelah itu ada wawancara. Hasilnya kemudian dikirim ke KPU Pusat pada tanggal 23 Februari 2019.

“Nanti dari Jakarta diambil lima, sudah bukan lagi wewenang Timsel tapi wewenang KPU RI,” tandasnya. (HK.net)

Penulis : Lukman