Hari Ke-7 Pencarian Diperluas

Tim SAR Lanjutkan Pencarian Nelayan di Teluk Lombok

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR melaksanakan briefing sebelum melakukan pencarian terhadap Aso. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, KUTAI TIMUR : Pencarian terhadap Aso (40), Nelayan yang dilaporkan hilang di Teluk Lombok, Sangatta, Kutai Timur, Kaltim, sejak Minggu (9/5/2021) dilanjutkan Tim SAR Gabungan hari ini, Minggu (16/5/2021).

Pencarian terhadap Nelayan tersebut hari ini memasuki hari Ke-7, dan merupakan hari terakhir pencarian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasi Ops dan Siaga Octavianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.net hari ini, Pukul 09:35 Wita menjelaskan, Pos SAR Kutai Timur melanjutkan Operasi SAR H.7 (hari Ke-7) dengan pola pencarian menggunakan Creeping Line Search dengan search area sebagai berikut :

A. 0°10’41.02″N – 117°30’19.12“E

B. 0°32’2.65″N – 117°38’47.27″E

C. 0°31’44.40″N – 117°48’3.45″E

D. 0°10’49.31″N – 117°47’9.33″E

Octavianto juga menjelaskan search area dimulai dari Posko (0° 24′ 17.64″N – 117° 34′ 17.40″E) dan berakhir pada exit point titik D, dengan luas area pencarian 302 NM² / 1,035 KM² dengan track spacing 1.9 KM  per track.

Cuaca dilaporkan cerah, Ombak setinggi 0,3 Meter, Kecepatan Arus 2,9 Kts ke Tenggara, Kecepatan Angin 6 Kts ke Tenggara, dan Visibility 12,8 Km.

Pencarian H.7 tetap menggunakan Rubber Boat, Mopel 25 PK, Rescue D-Max, Rescue carry, dan Alkom.

Dalam melakukan pencarian sejumlah unsur di Sangatta ambil bagian sejak hari Pertama, masing-masing Pos SAR, Polairud, Lanal, Polres, Dishub Sangatta, Rapi, Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), BPBD, Satpol PP, dan warga setempat.

Pencarian terhadap Aso juga melibatkan Pawang Buaya, lantaran ditengarai korban diterkam Buaya berdasarkan tanda-tanda di sekitar lokasi kejadian. Sebagaimana disampaikan Ketua LKK Kutai Timur Ronny Efendy yang menyimpulkan, kuat dugaan hilangnya korban adalah diterkam Buaya.

“Ya, besar kemungkinan dan dugaan, korban diterkam oleh Buaya,” ungkap Ronny, Senin (10/5/2021).

Ronny menuturkan Tim dari LKK menurunkan 13 orang personilnya, bahkan turut melibatkan Pawang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya beberapa anggota tim pencarian yang mengatakan, sempat melihat beberapa Buaya di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat proses pencarian.

“Ya, tadi saya lihat ada sekitar 3 sampai 4 ekor Buaya di belakang pondok TKP hilangnya korban,” kata Kasman, seorang tim relawan yang juga Kepala Dusun Bukit Pelangi. Kemungkinanpun semakin besar dengan ditemukannya Kaca Mata korban yang ditemukan tercecer di sekitar pondok.” pungkasnya.

Sebelumnya, Octavianto melansir informasi yang diterimanya dari Kepala Dusun Bukit Pelangi Kasman, menyampaikan seorang Nelayan tenggelam di Teluk Lombok, Sangatta, Kutai Timur.

Sebagaimana yang disampaikan pelapor, pemancing menyewa Kapal ke Aso di Bagang pada Pukul 09:00 Witar dan kembali Pukul 17:00 Wita. Saat kembali penyewa Kapal melihat Aso tidak ada di tempat Bagang, yang tersisa hanya Hp dan Dompet.

“Penyewa Kapal menghubungi keluarga korban, keluar korban mencari sampai saat ini Pukul 23:00 Wita. Korban belum ditemukan, akhirnya Kepala Dusun Bukit Pelangi melapor ke Basarnas Sangatta,” ungkap Octavianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKrimial.net, Senin (10/5/2021) Pukul 01:11 Wita. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *