KORBAN TIDAK BISA BERENANG

Tim SAR Lakukan Pencarian, Seorang Nelayan Jatuh ke Laut

Berita Utama Lingkungan
Upaya pencarian dilakukan warga terhadap korban. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.Net, NUNUKAN : Muslimin, seoang nelayan warga Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan terjatuh ke laut dari perahu, Selasa (30/10/2018) sektitar Pukul 17:00 Wita.

Informasi tersebut menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan, Kaltim-Kaltara, Gusti Anwar Mulyadi melalui Kasie Ops dan Siaga Octavianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net Pukul 19:46 Wita diterima dari Moko, Syahbandar, dan Azis, DKP Kaltara, pada Pukul 18:10 Wita.

“Laka air. Orang terjatuh ke laut di Muara Nunukan perairan Tembaring Sebatik,” kata Octavianto melansir informasi tersebut.

Kronologis peristiwa naas tersebut, kata Octvianto, bermula saat setelah selesai menarik Pukat. Kemudian korban pergi memasak di kapal dan tiba-tiba korban terjatuh dan langsung dilakukan pertolongan oleh anak korban bernama Wahyudi, tetapi tidak berhasil dikarenakan korban tidak bisa berenang.

“Saat itu korban bersama anaknya di atas kapal,” imbuh Octavianto.

Saat menerima laporan ini telah dilaksanakan pencarian oleh pihak keluarga dan rekan korban, menggunakan 4 unit kapal nelayan dan kapal patroli DKP Kaltara.

Setelah dilaksanakan pengecekan, informasi A1. Tim Rescue Pos SAR Nunukan lalu melaksanakan briefing dan pesiapan menuju Pelabuhan Sugai Jepun untuk melaksanakan operasi SAR.

Sejumlah unsur SAR terlibat dalam operasi pencarian ini masing-masing Pos Pencarian dan Pertolongan Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, Pos TNI AL Sungai Nyamuk, Pos TNI AL Sungai Tewan, Pos TNI AL Tanjung Ahus, Polair, dan warga. (HK.net)

Penulis : Lukman