Sepupu Korban : Divin Mau Belajar Berenang

Terseret Arus Saat Belajar Berenang, Divin Meninggal

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR mengevakuasi mayat Divin. (foto : Setyo)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Tragis saat ingin bermain-main di sungai, karena tidak bisa berenang malah hilang terbawa arus di aliran Sungai Karang Mumus, Jalan Kesehatan Dalam (Jalan Kerukunan), RT 32, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (10/1/2021) siang, sekitar pukul 12:30 Wita.

Sebelum peristiwa naas tersebut terjadi, Aldivin (13) bermain dengan 4 sepupunya di pinggir aliran sungai, tepat di pinggir jamban. Berniat untuk belajar berenang, namun saat masuk ke dalam air Aldivin terseret derasnya arus sungai, sehingga keempat sepupunya berusaha menolong korban namun terlepas sehingga korban hanyut terbawa arus.

“Saya sudah di bawah mau pegangin Divin karena Divin mau belajar berenang, tetapi masih takut-takut. Saat ditarik Divin terbawa arus, kami mau nolongin tetapi takut, makanya langsung bilang ke tante,” kata seorang sepupu korban kepada HUKUMKriminal.net.

Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda Riqi Effendi mengatakan, pasca mendapatkan laporan adanya anak laki-laki yang tenggelam, pihaknya bersama Ttim SAR Gabungan langsung melakukan pencarian sejauh 100 meter dari lokasi awal diduga tenggelam.

“Dari informasi yang kami terima, anak itu tidak bisa berenang. Saat ditolong sama sepupunya terlepas karena arus deras, dari keterangan warga sekitar yang melihat, anak itu sempat timbul, sekitar 50 meter kemudian tenggelam terbawa arus menuju Jalan Gelatik,” kata Riqi.

Baca juga : Diduga Bunuh Diri, Handi Ditemukan Bersimbah Darah di Parkiran Big Mall

Kondisi arus aliran sungai yang deras membuat pihaknya hanya melalukan pencarian dengan penyisiran. Perkembangan terakhir menyebutkan, korban telah ditemukan Tim SAR Gabungan sejauh sekitar 3 Km dari lokasi kejadian, Senin (11/1/2021) Pukul 11:10 Wita.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan saat ini telah dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjaharanie untuk keperluan visum sebelum diserahkan ke pihak keluarga. (HK.net)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *