Di Balikpapan 23 Positif 4 Orang Sembuh

Tercatat 14 Orang Positif Covid 19 di PPU

Bencana Berita Utama Lingkungan
Andi Muhammad Ishak saat memberikan keterangan pers melalui zoom meeting. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kembali Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam rilis persnya menyebutkan, terjadi Penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan hasil negatif hari ini sebanyak 5 kasus, Senin (20/4/2020).

Di Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat 2 kasus yang negatif, 1 kasus wanita (33) merupakan tracing kontak dari pelaku perjalanan Gowa dan melakukan isolasi mandiri di rumah. 1 kasus wanita (32) merupakan pelaku perjalanan dari Bogor yang telah melakukan isolasi diri di rumah sejak 25 Maret 2020.

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 20 April 2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

Kemudian di Kota Balikpapan 3 kasus yang negatif. 1 kasus wanita (56) merupakan PDP yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak tanggal 7 April 2020, 2 kasus laki-laki (57) dan wanita (50) merupakan pelaku perjalanan dari Lampung dan Jakarta, kontak erat BPN 14 yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak tanggal 9 April 2020.

Selanjutnya Andi menyebutkan, terjadi penambahan PDP sebanyak 5 kasus. Di Kutai Timur 1 kasus, wanita (46) merupakan PDP yang dilaporkan dan dirawat di RSUD Kudungga Sangatta sejak 17 April 2020 dengan keluhan sakit kepala, kasus tidak terhubung dengan kluster manapun.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara 4 orang, 3 kasus merupakan kasus konfirmasi pada hari ini. 1 kasus wanita (32) merupakan pelaku perjalanan dari Bogor, memiliki keluhan batuk dan Pilek. Kasus melakukan isolasi diri di rumah

“Penambahan kasus Positif (Konfirmasi) COVID 19 per 20 April 2020 sebanyak 4 kasus,” beber Andi Ishak.

Keempat kasus tersebut masing-masing Balikpapan 1 kasus, BPN 23 wanita (42) merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta  dengan keluhan demam, batuk dan nyeri tenggorokan, pasien dirawat di RST Hardjanto Balikpapan.

Di Penajam Paser Utara 3 kasus, 2 kasus masing-masing PPU 12 laki-laki (55) dan PPU 14 laki-laki (41) merupakan hasil tracing pelaku perjalanan dari Gowa, masing-masing dengan keluhan batuk. Kasus dirawat di RSUD Aji Putri Botung.

Satu kasus lainnya adalah PPU 13, wanita (28) merupakan kontak erat PPU 1, tidak memiliki keluhan. Pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sampai saat ini, sejak kasus pertama muncul tercatat 63 kasus dinyatakan positif di Kaltim. 11 sembuh, dan 1 orang di antaranya meninggal, merupakan warga Banjarmasin yang kebetulan transit di Balikpapan setelah melakukan perjalanan ke Gowa. Ia meninggal dalam perawatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *