Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Terancam Gagal Tanam, Ratusan Hektar Lahan Warga Kukar Terendam Banjir
HUKUMKriminal.Net, KUTAI KARTANEGARA : Ratusan hektar lahan pertanian milik warga tergenang banjir di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Sawah milik warga sejak satu minggu terakhir terendam banjir, akibatnya warga terancam gagal tanam.
Kepada HUKUMKriminal.Net, warga mengaku kondisi ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kutai Kartanegara sejak 2 minggu terakhir. Tidak adanya Bendungan yang bisa menampung air, dan aktivitas pertambangan ilegal yang tidak jauh dari lahan pertanian warga dianggap sebagai salah satu biang keladi terjadinya banjir.
Sebut saja misalnya Suparti, salah satu anggota Kelompok Tani Desa Karang Tunggal mengatakan, lahan pertanian milik warga yang terendam air sebanyak 270 hektar, dan nyaris semua lahan pertanian yang hendak ditanami Padi tersebut terendam air. Alhasil warga tidak bisa lagi menanam, padahal mereka baru saja menanam bibit dan semuanya hilang terbawa banjir.
“Habis semua, biasanya kan dua tiga hari airnya pasti turun. Tapi karena hujan dimana-mana dan tidak ada penampungan air, terus Tambang Batubara liar, hutan sudah gundul, imbasnya ke sawah-sawah ini. Di Desa Karang Tunggal hampir 270 hektar,” ujar Suparti saat ditemui di persawahannya, Rabu (19/6/2019).
Akibat banjir yang merendam lahan pertanian ini, warga mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Warga berharap agar pemerintah setempat membangun drainase atau tempat penampungan yang bisa menampung debit air di saat hujan turun.
“Kerugian banyak sekali, karena hilang semua. Satu orang mengeluarkan modal untuk bibit dan biaya traktor 3 Jutaan,” ungkapnya.
Di tengah kondisi yang tidak menguntungkan untuk menanam Padi tersebut, warga kemudian mencoba peruntungannya dengan mencari Keong dan Ikan di tengahbanjir. (HK.net)
Penulis : Gladis Editor : Lukman