
Dua Terdakwa Perkara Narkotika Dinyatakan Bersalah
Dihukum 5 Tahun Penjara, Barang Bukti 2,48 GramHUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Terdakwa Wahyu Wulan Suci Ningtias divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda, dalam perkara nomor 545/Pid.Sus/2025/PN Smr pada […]
Lanjutkan Membaca