Melkianus : Juragan KM Bahar Telah Menemukan Korban
Sudah Diselamatkan, Pencarian Nelayan Rawai di Sangalaki Dihentikan Tim SAR
HUKUMKriminal.net, BERAU : Operasi pencarian oleh Tim SAR Gabungan terhadap Ipang, Nelayan Rawai yang dilaporkan hilang di Perairan Sangalaki, Berau, Kaltim, menemui titik terang menyusul diperoleh informasi korban telah diselamatkan Juragan KM Bahar, Rabu (8/12/2021) Pukul 23:00 Wita.
“Tim SAR Gabungan mendapatkan info dari Juragan KM Bahar telah menemukan korban Ipang dalam keadaan selamat,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net, Kamis (9/12/2021) Pukul 15:04 Wita.
Lebih lanjut Melkianus menjelaskan, korban ditemukan dalam jarak dari lokasi kejadian (LKP) sejauh 37.68 NM arah Timur Tenggara. Selanjutnya korban dievakuasi ke Pulau Balikukup.
Sebelumnya, Ipang dilaporkan hilang saat Kapal yang digunakan menangkap Ikan dengan cara Merawai mengalami mati mesin.
Kejadian tersebut bermula, Senin (6/12/2021) sekitar Pukul 09:00 Wita 4 Perahu Nelayan, masing-masing perahu 1 orang dan membawa 2 Rawai berangkat pergi mencari Ikan dengan cara Merawai.
Sekitar Pukul 11:00 Wita ke-4 Nelayan tiba di lokasi Perairan Sangalaki (fishing ground) langsung menebar Rawai.
Sekira Pukul 12:00 Wita Perahu Ipang mengalami mati mesin dan meminta bantuan kepada 3 temannya untuk coba diperbaiki, namun tidak bisa karena pada bagian mesin perkelipnya patah dan keterbatasan peralatan.
Baca Juga :
- Dituntut JPU 13 Tahun, Kurir 7 Kg Sabu Dihukum Seumur Hidup
- KM Bunga Lestari Angkut Limbah Batubara Tenggelam Dihantam Ombak
Karena hari sudah mulai sore, sekitar Pukul 16:00 Wita ke-3 temannya ini meninggalkan Ipang untuk mengambil Rawai yang sudah disebar.
Setelah Rawainya diambil kemudian ke-3 temannya kembali lagi ke posisi Ipang, namun sudah tidak ada di lokasi dan berusaha dilakukan pencarian sampai malam hari.
Sekitar Pukul 21:00 Wita terjadi hujan deras disertai angin kencang, ke-3 Nelayan berlindung dengan cara Perahu diikat di Rawai sampai pagi hari, Selasa (7/12/2021).
Sekitar Pukul 07:00 Wita cuaca mulai reda, dan dilanjutkan pencarian kembali terhadap Ipang sampai dengan siang hari Pukul 13:00 Wita.
Lantaran pencarian tidak membuahkan hasil, ke-3 Nelayan ini masing-masing Basri (41), Jamal (41), dan Lempa (41) pulang ke Talisayan untuk melapor ke Ketua Nelayan dan aparat terkait. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Lukman