Makmur Apresiasi Keterlibatan Akademik
Silaturrahmi, Dua Perguruan Tinggi Kunjungi DPRD Kaltim


HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memberikan apresiasi, dan menyambut baik niat UNTAG Samarinda dan IAIN Samarinda yang bersedia melibatkan diri membantu DPRD Kaltim dalam proses pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Harapan kita seperti itu, stakeholder di Kaltim khususnya perguruan tinggi sesuai dengan bidangnya bisa ikut terlibat dalam pembentukan Perda,” ujar Makmur saat menerima kunjungan 2 perguruan tinggi ini di ruangannya lantai 2 DPRD Kaltim, Selasa (26/11/2019).
Adapun kehadiran UNTAG dan IAIN Samarinda di gedung DPRD Kaltim, selain menjalin silahturrahmi, para akademisi ini juga melakukan sharing terkait mekanisme pembentukan peraturan dearah (Perda).
“Ini merupakan bentuk silaturrahmi yang baik, dan harus tetap kita jaga,” ujar Makmur.
Rektor UNTAG Samarinda Marjoni Rachman usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kaltim mengatakan, bahwa pertemuannya itu dalam rangka silaturrahmi dan sharing terkait keterlibatan akademik dalam membantu kinerja kedewanan.
“Salah satunya adalah proses pembentukan Perda. Termasuk, ketika DPRD Kaltim melakukan uji publik,” ujar Marjoni.
Sebagai akademik, lanjut Marjoni, pihaknya ingin memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan kepada DPRD Kaltim agar dapat membangun Kaltim lebih baik ke depannya.
Menurutnya, masukan dari akademik akan sangat membantu dan memudahkan wakil rakyat dalam menghasilkan sebuah produk hukum. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman