Darlis : DPP Tentunya Memiliki Pertimbangan Soal Itu

Sigit Didapuk PAN Jadi Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Utama DPRD Politik
Sigit Wibowo,SE. (foto : ist)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Terjawab sudah pertanyaan tentang siapa yang akan menduduki salah satu kursi Wakil Ketua DPRD Kaltim dari 3 yang tersedia. Partai Amanat Nasional (PAN) telah menentukan sikap terkait unsur pimpinan DPRD Kaltim mendatang.

Nama Sigit Wibowo muncul sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim periode 2019-2024 dari partai besutan Amin Rais tersebut. Anggota DPRD Kaltim yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan terpilih setelah meraih 6.359 suara.

“Penetapan Sigit sebagai wakil ketua diambil melalui keputusan rapat. Setelah ditetapkan dua calon di pengurus, DPW PAN Kaltim menyerahkannya ke Dewan Pimpinan Pusat PAN,” kata Ketua DPW PAN Kaltim Darlis Pattalongi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (26/8/2019).

Lanjut Darlis, DPP kemudian melakukan fit and propert test terhadap nama yang direkomendasikan DPW.

“Pilihan DPP kepada Saudaraku Sigit. Dan pilihan DPP tentunya memiliki pertimbangan soal itu. Dan di internal tidak ada masalah mengenai itu,” beber mantan Anggota DPRD Kaltim 2 periode itu.

Pada pemilihan anggota legislatif Pemilu 2019, PAN Kaltim berhasil meraih 5 kursi. Jumlah kursi yang sama diraih PKB. Namun jumlah suara PAN lebih banyak dari PKB sehingga berhak atas kursi wakil ketua bersama Gerindra (8 kursi) dan DPIP (11 kursi). Sedangkan Kursi Ketua DPRD Kaltim tetap diduduki kader Partai Golkar yang meraih 12 kursi. (HK.net)

Penulis : Rahman

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *