Pangdam : Tugas Ini Adalah Tugas Negara

Ratusan Prajurit TNI dari Yonif Raider 600/Modang Ditugaskan di Papua

Berita Utama Nasional TNI
Ratusan Prajurit Yonif Raider 600/Modang berangkat ke Papua sebagai Satgas Satuan Organik. (foto : Exclusive)
Ratusan Prajurit Yonif Raider 600/Modang berangkat ke Papua sebagai Satgas Satuan Organik. (foto : Exclusive)

HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Pangdam VI/Mulawarman (Mlw) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso bertindak sebagai Inspektur Upacara, pada Upacara Pelepasan Yonif Raider 600/Modang sebagai Satgas Satuan Organik Papua di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kaltim, Sabtu (14/5/2022).

Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif dalam rilisnya yang diterima HUKUMKriminal.net menyampaikan, Yonif Raider 600/Modang akan melaksanakan Operasi Teritorial melalui pendekatan Binter untuk membantu Kodim dan Koramil setempat, dalam rangka menciptakan ketentraman dan rasa aman pada masyarakat khususnya bagi masyarakat Papua. Adapun pelaksanaan penugasan ini selama 9 bulan.

Dalam amanatnya, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh Prajurit Yonif Raider 600/Modang yang akan melaksanakan tugas operasi di Papua.

”Saya berharap kepada seluruh Prajurit, agar penugasan ini  dapat disikapi secara arif dan bijaksana. Bahwa tugas ini adalah tugas negara yang menuntut totalitas dalam pelaksanaannya, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua,” ungkap Pangdam.

Baca Juga :

Kepada seluruh personel yang akan melaksanakan tugas, kata Pangdam lebih lebih lanjut, agar benar-benar menguasai kemampuan tehnis dan taktis dalam menghadapi persoalan di daerah penugasan Papua.

“Dihadapkan pada perkembangan situasi di wilayah yang memiliki kompleksitas dan dinamika yang cukup tinggi tersebut, dituntut kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang tinggi pula dari seluruh prajurit Satgas Yonif Raider 600/Modang.” tandas Pangdam.

Turut hadir dalam upacara pelepasan tersebut yaitu Irdam VI/Mulawarman, Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman, Para Asisten dan Kabalakdam VI/Mulawarman, Ketua Persit KCK Daerah VI/Mulawarman beserta Pengurus dan Ibu-ibu Persit Yonif Raider 600/Modang, dan kerabat dari para Prajurit yang akan berangkat penugasan. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *