5 Panelis Pesimis Bacalon Wali Kota Samarinda Mampu Membawa Perubahan
PWI Kaltim Gelar Diskusi Publik Membedah Visi Misi Calon Pemimpin Samarinda
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Pemilihan Wali Kota Samarinda tahun 2020 tidak lama lagi akan digelar di Kota Tepian. Tak heran bila spanduk dan baliho para bacalon Wali Kota bermunculan menghiasi sudut-sudut Kota Samarinda.
Masing-masing kandidat tentu saja menyodorkan visi misi terbaik mereka untuk menarik simpati masyarakat, demi sebuah perubahan Samarinda ke depannya.
Terkait hal tersebut, PWI Kaltim menggelar diskusi publik bertema “Membedah Visi Misi Calon Pemimpin Samarinda” di Hotel Selyca lantai 10 ruang Ballroom, Minggu (26/1/2020) siang.
Diskusi publik ini mengundang para Bacalon Wali Kota dan 5 panelis yang terdiri dari kalangan Akademisi dan LSM.
Dari semua bakal calon Wali Kota Samarinda yang mengklaim dirinya maju sebagai calon pemimpin Samarinda, diundang untuk hadir dalam acara diskusi publik ini. Sayangnya, hanya 3 calon saja yang dapat hadir, di antaranya Andi Harun, Sarwono dan Zairin Zain.
Ketiga Bacalon inipun mendapat serangan pertanyaan dari para panelis seputar persoalan Samarinda, khususnya masalah banjir dan tambang batubara. Kendati demikian kelima panelis ini memberikan apresiasi kepada ketiga Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas kehadirannya memenuhi undangan.
Dalam diskusi tersebut ketiga Bacalon yang mendapatkan pertanyaan dari para panelis dinilai tidak memuaskan dalam menjawab pertanyaan, terkait soal mengatasi banjir dan tambang batubara di Samarinda yang kerap menjadi momok bagi warga Samarinda.
Ketiga Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini hanya membahas soal anggaran penanganan banjir dan tata kota Samarinda yang dinilai masih kurang baik. Intinya kelima panelis ini merasa pesimis atas penyampaian visi misi mereka, yang dapat membawa perubahan bagi warga Kota Samarinda ke depannya.
“Ketiga Bacalon Wali Kota Samarinda kami nilai belum memberikan gambaran dapat merubah Samarinda terkait persoalan banjir dan lubang tambang,” ungkap Pradarma Rupang, salah satu panelis kepada wartawan ketika menggelar konferensi pers usai acara diskusi publik.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim ini menyatakan ketidakpuasannya atas penyampaian visi misi Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini dikarenakan dari tiga pertanyaan yang diajukan terkait persoalan banjir, hancurnya layanan fungsi alam, dan keselamatan tata produksi konsumsi rakyat dinilai belum memberikan jawaban memuaskan dalam penyampaian visi misi mereka. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman