LAPORKAN KE POLDA DAN DISNAKER
Puluhan Karyawan PT AE Unjuk Rasa, Pertanyakan Pemotongan Gaji
HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR : Puluhan karyawan PT Anugerah Energytama (AE) melakukan aksi demonstrasi di kantornya sendiri, gara-gara perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Bengalon ini dituduh menggelapkan uang karyawan, Kamis (18/10/2018).
Sedikitny ada tiga penyebab terjadinya aksi damai tersebut. Pertama, masalah keterlambatan upah, pemotongan gaji secara ilegal, dan larangan berserikat. Dari data sementara ini, sedikitnya 80 buruh yang dirugikan.
Binsar Ritonga, Kordinator Wilayah Kaltim Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) mengatakan, paling disoal ialah masalah pemotongan gaji tanpa sepengetahuan buruh. Pemotongan gajipun terbilang berlebihan. Berkisar antara Rp400 Ribu hingga Rp1,7 Juta.
Alasan pemotongan gaji karyawan inipun tidak dikeatahui. Pasalnya pihak perusahaan tidak terbuka, bahkan terkesan menutupi. Padahal gaji tersebut merupakan hak karyawan. Seharusnya karyawan mengetahui semua gaji yang dipotong untuk keperluan apa.
“Kalau gaji dipotong sudah empat bulanan ini. Kalau keterlambatan gajian sudah enam bulanan. Kami juga tak memiliki slip gaji,” ungkap Binsar, Jum’at (19/10/2018).
Tidak terima dengan perlakuan ini, Binsar memilih melaporkan perusahaan kepada Polda. Laporan terkait dugaan penggelapan uang karyawan. Selain itu ia juga melaporkan kepada Disnaker Kutim terkait keterlambatan pembayaran upah, pemotongan gaji, dan larangan berserikat.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan. Tetapi mereka tak pernah transparan. Tidak berikan alasan dan solusi. Makanya kami langsung laporkan saja ke Polda dan Disnaker,” jelas Binsar lebih lanjut.
Koordinator aksi Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia Pengurus basis PT AE di Estate Gunung Kudung Maksimus Hambur membenarkan, jika telah dilakukan aksi demonstrasi di depan kantor manajemen PT AE GKOE.
Menurutnya, demo dilakukan terkait adanya pemotongan gaji buruh, keterlambatan upah, dan tidak pernah adanya slip gaji diberikan oleh pihak manajemen ketika buruh menerima gaji. Sehingga uang yang mereka terima mengalami pemotongan yang mereka tidak ketahui perinciannya.
Makimus juga membeberkan, pemotongan gaji terjadi mulai Rp400 Ribu hingga Rp1,7 Juta per orang.
“Alasan pihak manajemen bahwa pemotongan tersebut dilakukan karena sistem komputer mereka yang rusak, dan itu merupakan perintah dari manejemen pusat yang ada di Jakarta,” kata Maksimus.
Menanggapi aksi demo tersebut, pihak manajemen melakukan dialog terbuka dengan pengurus Serikat Buruh Perkebunan Indonesia dimulai Pukul 15:20 wita, Kamis (18/10/2018).
Hadir dalam dialog tersebut mewakili pihak manajemen ialah Fuji Hidayat selaku Manajer GKOE, Maruli KTU, Joni Parulian dari CCS, dan pihak pekerja diwakili Maksimus Hambur, Darwis, dan Andis.
Sebelumnya, pihak perusahaan tidak mau menemui buruh. Namun setelah aparat Kepolisian datang sebanyak 4 orang baru pihak manajemen berani menemui perwakilan buruh. Dialognya dilakukan di depan Kantor GKOE PT Anugerah Energytama.
Namun dari pertemuan tersebut, Maksimus mengatakan pihak manajemen tidak mau bertanggung jawab terkait pemotongan ilegal tersebut. Sebab itu merupakan perintah manajemen pusat di Jakarta.
Meski demikian beberapa kesepakatan yang dihasilkan pihak manajemen dan buruh adalah di antaranya segera mengkoordinasikan soal pemotongan tersebut ke Jakarta.
“Mengenai slip gaji, pihak manjemen akan mengeluarkannya hanya untuk pekerja SKU, tetapi untuk BHL (buruh harian lepas) manajemen belum berani mengambil keputusan,” jelas Maksimus lebih lanjut.
Sementara dari pihak perusahan tak memberikan jawaban atas masalah ini hingga berita ini diterbitkan. (HK.net)
Penulis : Aghwa Editor : Lukman