Andi : Hasil Tracing Kluster Gowa
Positif Covid 19 Bertambah 18 Kasus di Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dalam rilis persnya yang disampaikan saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan melalui Zoom Meeting mengatakan, kasus meninggal yang dilaporkan pada tanggal 2 Mei 2020 ada 3 kasus.
Ketiga kasus itu masing-masing di Kutai Timur 1 kasus. Wanita (59) merupakan ODP yang dilaporkan Dinkes Kabupaten Kutai Timur dengan riwayat berobat 19 April-26 April rawat inap di Wahau. Tanggal 29 April dirujuk ke RSUD Kudungga dengan keluhan nyeri kepala, comorbid hipertensi. Tanggal 30 April 2020 dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Kondisi pasien memburuk dan dilaporkan meninggal.
Kasus kedua dari Kutai Kartanegara. Laki-laki (34) merupakan kasus yang dirawat sejak tanggal 11-17 April di RS Hermina Samarinda, tanggal 18 April dirawat kembali dengan keluhan sesak nafas. Dilakukan pemeriksaan rapid test pada tanggal 28 April 2020 dengan hasil rekatif dan dilakukan isolasi. Kondisi kasus memburuk dan dilaporkan meninggal.
Kasus ketiga di Balikpapan. Wanita (47) merupakan PDP yang ditetapkan oleh DPJP dan Dinkes Kota Balikpapan dengan keluhan batuk, sesak nafas, memiliki gambaran pneumonia berat, serta memiliki komorbid penyakit TBC, Hipertensi, dan Immunodefisiensi. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sejak 1 Mei 2020, kondisi pasien memburuk dan dilaporkan meninggal pada hari ini.
Berikutnya, Andi menyampaikan terjadi penambahan kasus yang dinyatakan positif sebanyak 18 kasus. Kutai Timur 1 kasus, Kutai Barat 1 kasus, Kutai Kartanegara 10 kasus.
“Pasien merupakan hasil tracing kluster Gowa yang menghadiri acara keagamaan di Gowa dengan hasil Rapid test reaktif. Hingga saat ini kondisi kasus stabil dan dilakukan perawatan di Wisma Atlit Kutai Kartanegara,” jelas Andi.
Selanjutnya di Samarinda ada 6 kasus. Merupakan hasil tracing kluster Gowa yang menghadiri acara keagamaan di Gowa dengan hasil Rapid test reaktif.
“Hingga saat ini kondisi pasien stabil dan dilakukan perawatan di RS Karantina Bapelkes,” sambung Andi.
Kemudian, juga terjadi penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 kasus. Kutai Timur 2 kasus, Kutai Barat 1 kasus, Samarinda 1 kasus, Kutai Kartanegara 3 kasus, dan Balikpapan 4 kasus.
Selain itu, dilaporkan juga adanya penambahan PDP dengan hasil negatif sebanyak 1 kasus dari Balikpapan 1 Kasus. Wanita (73) merupakan Kasus PDP meninggal yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Minggu (19/4/2020).
Hingga kini tercatat sebanyak 154 kasus yang dinyatakn positif di Kaltim, 13 di antaranya dinyatakan sudah sembuh. (HK.net)
Penulis : Lukman