Damus : Kami Belum Menemukan Tindakan Kriminalitas

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kematian Seorang Balita

Berita Utama Kepolisian Polres
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Setelah ditunggu cukup lama, Polisi akhirnya resmi menahan 2 pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Jalan AW Sjahranie Samarinda, Rabu (22/1/2020).

Penahanan itu dilakukan menyusul keluarnya hasil tes DNA korban Ahmad Yusuf Gajali, yang ditemukan dalam kondisi tanpa kepala pada Desember 2019 lalu.

Kedua tersangka yang masing-masing berinisial MA (26) dan TR (52) dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelelaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, keduanya diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, kedua pengasuh tersebut saat itu memang sedang bertugas saat korban atas nama Ahmad Yusuf Gajali dinyatakan hilang.

“Hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, saat peristiwa hilangnya korban, mereka berdua memang sedang berjaga,” kata Kompol Damus Asa di Mapolresta Samarinda.

Kasus meninggalnya korban Ahmad Yusuf Gajali menjadi perhatian publik, lantaran korban ditemukan setelah 2 pekan dinyatakan hilang, apalagi saat ditemukan jasad korban tidak utuh, hampir seluruh anggota tubuhnya hilang.

Damus lebih lanjut mengatakan, hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi -saksi pihaknya tidak menemukan adanya tindak kriminalitas dalam kasus tersebut. Iapun berencana dalam waktu dekat akan memanggil dokter forensik untuk menjelaskan kondisi jenazah korban.

“Kami belum menemukan tindakan kriminalitas atau penculikan dalam kasus ini, ini hanya murni kelalain. Apalagi setelah kami cek di lapangan TKP hilangnya korban, dengan TKP penemuan korban drainasenya satu aliran, nyambung sampai ke lokasi yang ditemukan. banyak isu-isu liar yang beredar di luar, itu tidak benar, nanti akan kami panggil dokter forensik untuk menjelaskan hasil pemeriksaannya,” jelasnya panjang lebar.

Seperti diberitakan media sebelumnya, jasad seorang Balita ditemukan warga pada Minggu (8/12/2019) lalu dalam kondisi tidak utuh, tanpa kepala. Belakangan korban diketahui Ahmad Yusuf Gajali yang hilang di PAUD Jannatul Athfaal di Jalan  AW Sjahranie Samarinda, ia ditemukan di salah satu sungai di Jalan Pangeran Antasari Samarinda. (HK.net)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *