Ipda Danovan : Ada Penebalan Untuk Antisipasi

Polisi dan TNI Jaga Ketat Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Samarinda

Berita Utama Kepolisian Politik TNI
Kendaraan anggota Kepolisian terparkir di halaman gedung rapat pleno terbuka KPU Kota Samarinda. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kota Samarinda pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Samarinda baik dari Polresta maupun Satuan Brimob dan TNI.

Rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda di Hotel Mesra Internasional Samarinda, berlangsung Minggu (5/5/2019) pagi.

Tidak kurang dari 415 personil gabungan yang ditempatkan di bagian dalam dan luar gedung, tempat kegiatan dilaksanakan. Setiap orang yang masuk ke dalam ruangan rapat diperiksa dengan teliti sejumlah petugas yang menghadang di pintu bagian dalam, mulai dari tas bawaan hingga pemeriksaan badan.

Menurut Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan, berdasarkan surat perintah jumlah anggota pengamanan sebanyak 300 personil. Namun kemudian ada penebalan (penambahan) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, karena di dalam pelaksanaan kegiatan ini ada dua PPK yang belum terkirim, Sungai Pinang dan Samarinda Utara,” kata Ipda Danovan kepada HUKUMKriminal.net sebelum acara dimulai. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *