RAIH SUARA TERBANYAK DI 5 KABUPATEN/KOTA

Pilgub Kaltim, Paslon Isran-Hadi Menang

Berita Utama Daerah Politik
Viko Januardhy, Komisioner KPU Kaltim menyerahkan dokumen rekapitulasi penghitungan suara dari KPU Berau untuk dibacakan Komisioner KPU Berau, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Samarinda,  Minggu (8/7/2018) pagi.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh Kabupaten/Kota diketahui pasangan calon (Paslon) Sofyan-Rizal meraih 288.166 suara (21,61%), Jaang-Ferdi meraih 302.987 (22,72%) suara, Isran-Hadi meraih 417.711 suara (31,33%), dan Rusmadi–Safaruddin meraih 324.226 suara (24,32%).

Isran-Hadi sebagai peraih suara terbanyak unggul di 5 Kabupaten, masing-masing Berau (23.650), Samarinda (113.372), Kutai Kartanegara (96.045), Paser (29.715), dan Penajam Paser Utara (23.271).

Untuk Kota Balikpapan Rusmadi-Safaruddin mengungguli Paslon lainnya dengan meraih suara (83.491). Sedangkan Sofyan-Rizal unggul di Kota Bontang (26.882), dan Jaang-Ferdi unggul di Kutai Barat (25.992), Kutai Timur (32.464), dan Mahakam Ulu (7.434).

Setelah penetapan rekapitulasi penghitungan suara ini, selanjutnya KPU Kaltim akan menggelar kembali Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih.

Sehubungan dengan hal itu, M Taufik, Ketua KPU Kaltim saat dikonfirmasi mengatakan penetapan Paslon terpilih dijadwalkan tiga hari setelah penetapan rekapitulasi penghitungan suara, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita masih menunggu sampai dengan tiga hari ke depan terkait dengan penetapan, kalau sudah tidak ada gugatan berarti kita tetapkan. Tapi kalau ada gugatan berarti kita harus tunda sampai dengan penetapan di PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) selesai,” beber Taufik.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 ini awalnya dihadiri seluruh saksi Paslon, namun saksi Paslon nomor 4 memilih walk out sebelum perhitungan suara dimulai.

Tiga saksi Paslon lainnya yang tetap mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, menyatakan menerima hasil rekapitulasi tersebut.

“Menyikapi hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara pemilihan Gubernur Kalimatan Timur, Paslon nomor 2 sebagaimana yang pernah dilakukan pada saat deklarasi bahwa siap menang siap kalah. Kami konsisten dengan itu, yaitu menerima apapun hasil penetapan ini secara ikhlas,” sebut Sarifuddin Tangalindo yang menjadi saksi Paslon nomor 2 dalam rapat pleno ini.

Menurut M Taufik, dibandingkan dengan Pilgub sebelumnya, partisipasi pemilih pada Pilgub yang mencapai 59,4% mengalami kenaikan meski belum mencapai target nasional. (HK.net)

 

Penulis : Lukman