Raih Nilai Tertinggi 13,40

Peringati HAKORDIA 2022, KPK Anugerahkan Penghargaan Kepada Kejati Banten

Berita Utama KPK
Penghargaan KPK kepada Kejaksaan Tinggi Banten, Kalimantan Barat, dan Maluku dalam rangka peringatah Hari Anti Korupsi Sedunia 2022. (foto : Exclusive)
Penghargaan KPK kepada Kejaksaan Tinggi Banten, Kalimantan Barat, dan Maluku dalam rangka peringatah Hari Anti Korupsi Sedunia 2022. (foto : Exclusive)

HUKUMKriminal.net, JAKARTA : memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, 3 Kejaksaan Tinggi dan 3 Kejaksaan Negeri menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum Terbaik Tahun 2022, Jumat (9/12/2022).

Dalam Siaran Pers Nomor Nomor: PR – 1970/050/K.3/Kph.3/12/2022 yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net, Jaksa Agung ST Burhanudddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Ketut Sumedana mengungkapkan, ketiga Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan masing-masing Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40; Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95; dan Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20.

Baca Juga :

Sedangkan untuk tingkat Kejaksaan Negeri, 3 Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan itu masing-masing Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38; Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50; dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70.

“Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.” Jelas Ketut menandaskan. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Siaran Pers/K.3.3.1

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *