Kapten Inf Sukoco : Supaya Prajurit Dapat Berkembang

Penyegaran, 29 Prajurit Yonif 611/Awl Dipindah Tugas ke Satuan Baru

Berita Utama TNI
Apel pelepasan 29 Prajurit TNI Yonif 611/Awl yang mendapat tugas di tempat lain, dipimpin Ka Korum Kapten Inf Sukoco mewakili Danyonif 611/Awl. (foto : Penrem)
Apel pelepasan 29 Prajurit TNI Yonif 611/Awl yang mendapat tugas di tempat lain, dipimpin Ka Korum Kapten Inf Sukoco mewakili Danyonif 611/Awl. (foto : Penrem)

HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : Komandan Batalyon Infanteri 611/Awang Long (Awl) diwakili Ka Korum Kapten Inf Sukoco pimpin apel khusus tradisi pelepasan 29 prajurit, Jum’at, (29/10/2021).

Dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net disebutkan, apel pelepasan 29 prajurit digelar di Lapangan Tenis Yonif 611/Awl Jalan Soekarno Hatta, Km 2,5 Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kaltim.

”Tradisi ini sangat baik sekali dan harus dipertahankan. Karena mencerminkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh para prajurit, selama mengabdi di Yonif 611/Awl,” sebut Danyonif 611/Awl dalam sambutannya yang dibacakan Kakorum Kapten Inf Sukoco.

Baca Juga : 

Dijelaskan, Yonif 611/Awl telah kelebihan prajurit. Pergeseran atau pengurangan menjadi hal yang biasa dilakukan ditubuh TNI AD, agar rotasi perputaran jabatan dapat memenuhi kuota atau penyegarkan Satuan.

“Supaya prajurit yang dipindah dapat berkembang sesuai jabatan barunya yang diemban, di Satuan yang baru,” imbuhnya.

Danyonif 611/Awl dan keluarga besar mengucapakan ucap terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan prajurit yang pindah Satuan, dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan Yonif 611/Awl dan telah mengharumkan, serta membesarkan nama baik Satuan Yonif 611/Awl hingga saat ini.

“Kepada istri prajurit yang pindah satuan, saya ucapkan terima kasih telah mendampingi suami dan membantu suami selama ini dalam menjalankan pengabdiannya di Yonif 611/Awl. Saya dan seluruh keluarga besar Yonif 611/Awl mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga amanah dan suskses di tempat yang baru.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis Yonif 611/Awl

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *