Korban Tenggelam Terseret Arus
Pencarian Giwin di Sungai Tuana Tuha Lanjut Hari Ini
HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : Pencarian Giwin (23) korban tenggelam di Sungai Tuana Tuha, Kecamatan Kenohon, Kutai Kertanegara (Kukar), Kaltim, pada hari Ke-2 hingga ditutup Pukul 18:00 Wita, Sabtu (5/2/2022) masih belum membuahkan hasil.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net mengatakan, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing pada Pukul 18:30 Wita dan pencarian terhadap Giwin akan dilanjutkan, Minggu (6/2/2022) mulai Pukul 07:00 Wita.
“Tim SAR Gabungan telah melaksanakan Operasi H.2 Kondisi Membahayakan Manusia (KMM), terhadap satu orang pekerja Batubara yang tenggelam di Sungai Tuana Tuha dengan hasil nihil,” kata Melkianus.
Baca Juga :
Giwin yang beralamat di Desa Liang Ilir, Kota Bangun, Kukar, tenggelam pada hari Kamis (3/2/2022) Pukul 16:20 Wita dan dilaporkan Edi paman korban ke Basarnas Balikpapan, Jum’at (4/2/2022) Pukul 09:40 Wita.
Perisitiwa naas ini bermula saat Giwin bersama rekannya sesama pekerja Ponton Batubara masing-masing Hendri Putra (17), Irian (17), Nur Husen (27), Ahmad (20) berenangan di Tambatan Kapalnya, terseret arus.
4 temannya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan Giwin terseret arus dan tenggelam dikarenakan arus Sungai sangat kencang.
Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian terhadap Giwin di antaranya Tim SAR Basarnas Unit Siaga SAR Samarinda, Polsek Kukar, Orca Samarinda, keluarga korban, dan masyarakat. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Lukman