Tenggelam Saat Angkut Limbah Batubara di Tanjung Pemerung
Pencarian Awak KM Bunga Lestari 09 Masuki Hari Ke-7
HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : Memasuki hari Ke-7, Tim SAR Gabungan masih akan melanjutkan pencarian terhadap 3 korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Bunga Lestari 09 di Perairan Laut Tanjung Pemerung, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini, Senin (13/12/2021).
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta, Tim SAR Gabungan melaksanakan briefing pencarian mulai Pukul 07:00 Wita. Sehari sebelumnya, pencarian terhadap korban dilaporkan masih nihil.
Search Rescue Unit (SRU) masih dibagi menjadi 3. SRU I menggunakan Rubber Boat Basarnas melaksanakan pencarian arah Pesisir Muara dari LKP (lokasi kejadian).
SRU II menggunakan Speed Boat Polair Polres Kukar dan KSOP Samarinda melaksanakan pencarian ke arah utara dari LKP sejauh 25 NM.
“SRU III menggunakan Speed Boat TNI AL Anggana melaksanakan pencarian ke Timur Laut dari LKP sejauh 30 NM,” jelas Melkianus dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net Pukul 06:58 Wita.
Baca Juga :
- Pemulihan Ekonomi Nasional, Kaum Milenial Disebut Miliki Peran Penting
- iPhone 11 Pengunjung Tepian Mahakam Hilang, Jukir Ditangkap
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, batas pencarian korban dalam UU tersebut adalah 7 hari. Sehingga terhitung sejak kejadian yang menimpa KM Bunga Lestari 09 pada hari Selasa (7/12/2021), hari ini merupakan hari terakhir pencarian.
Di bawah cuaca sebagaimana prakiraan cuaca BMKG, cerah berawan, kecepatan Angin 5 Kts ke Timur, Kecepatan Arus 1 Kts, Ombak 0,4 Meter, dan jarak pandang 28,6 Km, Tim SAR Gabungan dari Unit Siaga SAR Samarinda, TNI AL Anggana, Polsek Anggana, Polair Polres Kukar, Pertamina Hulu Mahakan (PHM), KSOP Samrinda, dan masyarakat setempat melakukan pencarian.
Target 3 orang masing-masing Sanggu (30) dan Akbar (30) keduanya beralamat di Mangkopalas, RT 02, Samarinda Seberang. Sedangkan Wawan (29) beralamat di RT 02 Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Sebelumnya, Melkianus menyampaikan Kapal Klotok pengangkut Limbah Batubara mengalami kecelakaan akibat terkena angin dan gelombang besar.
“Kapal Motor Bunga Lestari 09 yang memuat Batubara sekitar 30 ton dengan Juragan Kapal Sanggu dan 5 orang ABK, pada saat akan balik ke Muara Sungai terkena angin dan gelombang besar. Gelombang Air Laut tersebut masuk ke depan Kapal sehingga menyebabkan hilang kendali, dan kapal tenggelam di Perairan Laut,” jelas Melkianus dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Selasa (7/12/2021) Pukul 22:15 Wita.
Akibat kecelakaan tersebut, 3 ABK dinyatakan selamat masing-masing Darmansyah alias Momo (24) beralamat di Desa Sepatin, RT 03, Anggana, Kukar. Ansar Anca (21), dan Alam (30) masing-masing beralamat di Jalan Mangkopalas, RT 02, Samarinda. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Lukman