Dana Penanganan Kesehatan, Dampak Ekonomi, dan Jaringan Pengaman Sosial

Pemkot Bontang Alokasikan Anggaran Rp68 Miliar Tangani Covid 19

Bencana Berita Utama Lingkungan
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati serahkan BLT kepada warga yang terdampak Covid 19 secara ekonomi di RT 30, Kelurahan Tanjung Laut, Kamis (23/4/2020). Setiap keluarga yang terdata mendapatkan paket Sembako senilai Rp300 Ribu dan Uang Tunai Rp200 Ribu. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, BONTANG : Merebaknya wabah Covid 19 menyedot anggaran pembangunan daerah di seluruh Indonesia. Di Kota Bontang alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Bontang untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp68 Miliar.

Drs.H.Amiluddin.M.Si

Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan social safety net atau jaringan pengaman sosial.

Sebagaimana disebutkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin, bahwa sesuai dengan instruksi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bahwa pergeseran anggaran yang sebelumnya dilakukan adalah untuk mengalokasikan penanganan Covid-19 di Bontang.

Mengingat wabah pandemi global Covid-19 tak hanya melanda Wuhan saja, yang merupakan awal mula munculnya Virus Corona. Namun melanda seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, dan wilayah Kalimantan Timur, juga Bontang.

“Sebagai langkah cepat, Pemkot Bontang alokasikan Rp68.350.183.350,” sebut Amiluddin, Sabtu (25/4/2020).

Amiluddin merincikan untuk penanganan kesehatan dianggarkan senilai Rp27.066.183.350,- penanganan dampak ekonomi Rp20.534.000.000,- dan penyediaan jaringan pengaman sosial Rp20.750.000.000,-.

Anggaran kesehatan juga terdiri dari dana penyediaan sarana dan prasarana kesehatan dengan nilai Rp20.500.000.000,- penyediaan sarana fasilitas kesehatan Rp2. 249.650.850,- pemberian insentif tenaga kesehatan Rp2.331.960.000,- dan pelayanan kesehatan Rp1.984.572.500,-

Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi, yakni pemberdayaan para pedagang Sembako dalam ketahanan pangan Rp16.650.000.000,- dan penanganan dampak ekonomi lainnya Rp3.884.000.000,-.

Untuk penanganan sosial, di antaranya pemberian uang kepada masyarakat/individu yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat terdampak Covid-19 Rp11.100.000.000, serta subsidi biaya sambungan rumah tangga (PDAM) senilai Rp9.650.000.000,-.

“Jadi PDAM memang digratiskan ke masyarakat, dan kami yang membayarnya. Sebab kalau tidak dibayarkan, nanti mereka (PDAM) malah justru akan merugi karena biaya operasionalnya yang cukup tinggi, tapi tak ada pemasukan,” tandasnya. (HK.net)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *