Ismunandar : Fisik Laporannya Nanti Kita Bicarakan Lagi
Pemkab Kutim Serahkan Laporan Keuangan Lewat Video Konferensi
HUKUMKriminal.net, KUTAI TIMUR : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ke Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.
Penyerahan LKPD secara simbolis dilakukan melalui video konferensi oleh Bupati Kutim Ismunandar didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Perwakilan BPK Kaltim.
“Penyerahan LKPD kita serahkan melalui video konferensi karena adanya edaran pemerintah, untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” jelas Ismunandar, Selasa (31/3/2020).
Pada video konferensi tersebut, kedua belah pihak secara simbolis melakukan serah terima LKPD. Ismu mengatakan, laporan secara fisik LKPD tersebut akan dibicarakan selanjutnya ke BPK apakah akan dikirim via email atau melalui jasa ekspedisi.
“Fisik laporannya nanti kita bicarakan lagi apakah nanti dikirim melalui email atau ekspedisi, tadi secara simbolis kita sudah serahkan meskipun melalui video,” sebut Ismunandar.
Lebih lanjut Ismu menjelaskan, setelah diterimanya laporan tersebut, BPK akan segera melakukan entry meeting untuk melakukan pemeriksaan selama 30 hari ke depan. Namun karena kondisi saat ini masih darurat Virus Corona, Perwakilan BPK masih menunggu petunjuk dari BPK RI terkait teknis pemeriksaan tersebut.
“Mereka juga (BPK) masih menunggu informasi dari kita bagaimana mekanisme pemeriksanaan, karena saat ini kita sama-sama mengahadapi pandemi Corona hingga menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara,” urainya.
Walaupun di tengah kondisi darurat Virus Corona, masih kata Ismu, pihaknya sudah berusaha menyajikan laporan yang sesuai dengan standar pemerintah. Ismu optimis, LKPD Kutim tahun anggaran 2019 akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita sudah berupaya menyajikan laporan sesuai dengan standar audit, sehingga diharapkan opininya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu Opini WTP,” pungkasnya. (HK.net)
Penulis : RH
Editor : Lukman