Terekam CCTV

Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Anggota Polsek Samarinda Seberang

Berita Utama Kepolisian Kriminal
Tersangka LS dengan barang bukti yang disita. (foto: Exclusive)
Tersangka LS dengan barang bukti yang disita. (foto: Exclusive)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Anggota Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana Pencurian (Curanmor), Minggu (13/2/2026) sekitar Pukul 00:30 Wita.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Humas Polresta Ipda Arie Soeharyadi menjelaskan, telah terjadi pencurian (Curanmor), di Jalan Hj Aminah Amins, RT 13, Nomor 104, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (10/2/2026) sekitar Pukul 01:30 Wita.

Pada awalnya sepeda motor korban Jufrimadi diparkir di rumah temannya yang bernama Nasruddin, keesokan harinya, Selasa sekitar Pukul 08:00 Wita Nasruddin mendatangi Jufrimadi di rumahnya. Pada saat sampai di rumah Jufrimadi, Nasruddin menyampaikan sepeda motornya telah hilang dicuri orang lain.

Sepeda motor yang hilang tersebut merek Honda Scoppy Kt.4737 BBP warna hitam Tahun 2025 Noka:MH1JMH218SK447996 Nosin:JMH2E1448321 atas nama Jufrimadi (korban).

“Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Samarinda Seberang untuk melaporkan kejadian pencurian yang korban alami untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKP A Baihaki.

Berdasarkan laporan dari pelapor tersebut, anggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang sempat terekam CCTV. Hingga akhirnya berhasil ditangkap yang diketahui identitasnya belakangan berinisial LS, dan barang bukti berhasil diamankan.

Baca Juga:

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci remote motor, 1 unit plat palsu KT 2104 CN, dan 1 unit rekaman CCTV dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP. (HUKUMKriminal.Net)

Editor: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *